Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Okulasi dan Regristrasi Kebun Alpukat, bertempat di Wantilan Golkar Bali, Senin (30/5/2022)
DENPASAR | patrolipost.com – Sejak pandemi Covid-19 melanda Bali tahun tahun 2020, perekonomian Bali langsung terpuruk karena imbas dari pembatasan aktifitas termasuk kunjungan wisatawan. Kala itu, terang Sugawa, ekonomi Bali tumbuh minus 12%, angka yang paling rendah di Indonesia, ucap Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry.
Berangkat dari kondisi itulah, Partai Golkar Provinsi Bali bersama Golkar kabupaten/kota se-Bali berinisiatif melakukan langkah-langkah strategis dengan mengundang para profesor, para akademisi, kaum intelektual dan cendekiawan untuk mendiskusikan apa yang harus dilakukan. Dari kegusaran Golkar Bali melihat perekonomian dan kondisi masyarakat yang terpuruk, Golkar Bali lantas menyelenggarakan beberapa seminar yang pada intinya ingin membangkitkan dan membangun kesadaran masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan itu.
“Dari selama webinar sebanyak dua kali akhirnya kami merumuskan Bali kedepan ini harus dibangun dengan keseimbangan baru struktur ekonomi dimana sektor pertanian harus diperkuat yang didukung juga oleh industri pertanian,” ujar Sugawa Korry dihadapan 300 peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Okulasi dan Regristrasi Kebun Alpukat, bertempat di Wantilan Golkar Bali, Senin (30/5/2022).
Rumusan ini bagi Partai Golkar lanjut Sugawa, tidak cukup hanya dengan rumusan saja. Tetapi harus diimplementasikan melalui itu tindakan nyata kepada masyarakat. Mulai saat itulah, Partai Golkar memberikan dorongan kepada petani dengan membantu bibit tanaman dengan kualitas bagus dan memiliki pasar ekspor yang menjanjikan. Langkah ini menurut Sugawa, diyakini akan mampu merubah ekonomi masing-masing keluarga petani.
“Untuk itulah kami tahap pertama ini menyodorkan dua langkah yaitu yang pertama adalah membantu bibit alpukat dan bibit vanili karena kedua bibit ini adalah komoditi ekspor yang bisa menjadi andalan Bali kedepan,” jelas Sugawa sembari mengatakan tanaman bibit alpukat yang diberikan adalah jenis alpukat hass dan kuba.
Langkah kedua, sambung Wakil Ketua DPRD Bali ini, yakni Diklat Okulasi dan Regristrasi Kebun yang dilaksanakan kali ini. Narasumber yang dihadirkan antara lain dua orang penyuluh dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ketua Badan Pemberdayaan dan Pembina Petani Partai Golkar (BP3PG) Jro Putu Tesan, dan Wayan Suartana dari Balai Benih Induk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
“Apakah itu berhenti, tidak, Partai Golkar akan terus melanjutkan dengan berbagai inovasinya termasuk kesiapan bibitnya bahkan Golkar bertekad menjadikan Bali ini kawasan alpukat ekspor untuk Indonesia, kami berharap dalam satu tahun kedepan bibit alpukat yang kami berikan ini sudah berbuah dan astungkara nanti ekspornya bisa dilepas dari halaman Partai Golkar yang kita cintai bersama ini,” harap Sugawa.
Sugawa menegaskan, pada sektor pertanian di Bali melekat didalamnya budaya Bali. Maka, tidak akan ada pariwisata kalau pertaniannya hilang. Oleh karena itu, peserta Diklat kali ini merupakan pioner, tidak saja akan membangun pertanian di Bali tetapi juga sekaligus melestarikan budaya Bali.
“Golkar selalu diajarkan oleh ketua umum kami Bapak Airlangga Hartarto bahwa semua kader harus mengimplementasikan doktrin karya kekaryaan dan ini salah satu karya kekaryaan yang kami lakukan,” terang kader senior partai berlambang pohon beringin ini.
Jro Tesan dalam pemaparannya menyatakan, tidak sedikit lahan atau kebun petani yang sudah habis masa berlakunya sehingga perlu diregristrasi ulang. Namun demikian, tak sedikit pula petani yang belum mengetahui dengan jelas regulasi untuk memperpanjang regristrasi kebunnya. Selain itu, alur birokrasi pengurusannya juga acapkali menjadi hambatan bagi petani.
“Regristrasi kebun itu keluar untuk perorangan tapi diajukan kelompok, ini peran pemerintah, pengusaha, dan lembaga sosial untuk membantu para petani mendaftarkan kebunnya melalui regulasi-regulasi yang ada,,” kata eksportir buah yang populer dengan julukan ‘Raja Manggis’ ini.
Perwujudan penerapan budidaya khususnya buah ekspor yang baik dinyatakan dengan pemberian nomor registrasi. Nomor registrasi ini diberikan kepada pelaku usaha baik petani, kelompok tani, gapoktan atau asosiasi sebagai hasil penilaian kebun atau lahan usaha. Jro Tesan menjelaskan, tujuan dari registrasi kebun buah adalah untuk menyiapkan sistem jaminan mutu buah dan sayur, mempermudah proses telusur balik produk buah dan sayur termasuk mendorong percepatan akses pasar buah dan sayur, serta meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada buah dan sayur sehingga memiliki daya saing di pasar internasional.
Produk hortikultura yang akan diregistrasi diusulkan oleh pemohon registrasi kepada dinas pertanian provinsi melalui dinas pertanian di kabupaten/kota. Pemohon registrasi, harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti penerapan Good Agriculture Practices (GAP), SOP, prinsip-prinsip PHT dan melakukan pencatatan/pembukuan. (wie)