Golkar Bangli Bergejolak! PK dan PD Bantah Pernyataan Ketua DPD II Golkar Bangli

pengurus pk golkar
Sebagian Pengurus Kecamatan (PK) dan Pengurus Desa (PD) partai Golkar Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Kondisi Partai Golkar Bangli bergejolak pasca nama I Wayan Gunawan tidak masuk dalam daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024.

Sebelumnya Ketua DPD II Golkar Bangli, I Gusti Made Winuntara mengatakan tidak masuknya nama I Wayan Gunawan  dalam daftar bakal calon karena seluruh pengurus desa (PD) dan pengurus kecamatan (PK) tidak ada yang mengusulkan Wayan Gunawan sebagai Bacaleg.

Pernyataan Ketua DPD II Golkar Bangli tersebut mengundang reaksi jajaran  PK dan PD. Mereka sontak membantah pernyataan Ketua DPD II tersebut. Bahkan  sebaliknya PK dan PD mengharapkan Wayan Gunawan masuk daftar Bacaleg.

Ketua PK Tembuku, Ida Bagus Putu Adnyana mengatakan pihaknya tidak pernah diajak komunikasi oleh Ketua DPD II masalah Bacaleg tingkat provinsi. Argumen  yang disampaikan oleh Ketua DPD  seolah- olah memberikan kesan bahwa PK maupun PD sudah diajak rembug.

“Kami tidak pernah diajak rembug dan tidak benar bahwa PK dan PD menyetujui  tidak mencalonkan Wayan Gunawan,” tegasnya, Jumat (5/5/2023).

Sejatinya PK dan PD mengharapkan Wayan Gunawan masuk Baceleg di Provinsi. Pertimbangnya  melihat dari potensi Wayan Gunanwan yang sudah 4 kali menjadi anggota DPRD Provinsi Bali dari Dapil Bangli.

Menurutnya, Wayan Gunawan banyak membina para kader. Tentu keberadaan dapat menguntungkan bagi Bacaleg tingkat kabupaten. Yang mana bisa bersinergi antara di Provinsi dan Kabupaten.

“Kami tidak mau dari Partai Golkar nantinya bisa kehilangan kursi di DPRD Provinsi,“ ujarnya didampingi Ketua PK Bangli, I Nengah Dasna, Ketua PK Susut, Nyoman Giri Utama dan perwakilan PD.

Di sisi lain Ketua PK Bangli, Nengah Dasna membeberkan bahwa untuk calon 200 persen memang melibatkan PK. Setelah masuk di 200 persen, permintaan dari DPD I untuk 100 persen. Lantas DPD II melaksanakan pleno. Ketika pleno dilaksanakan dihadiri oleh Fraksi, dan PK.  Saat pleno tersebut yang tidak hadir PK Susut.

“Pada pleno tersebut memutuskan nama Pak Gunawan tidak ada di 100 persen. Ketua DPD II meminta tanggapan PK Kintamani. Dalam hal ini PK Kintamani I Wayan Suardana meminta waktu untuk koordinasi dengan anggota Fraksi Golkar dari Kintamani yakni Nyoman Budiada dan Nyoman Basma. Namun sebelum ada jawaban dari PK Kintamani justru DPD II sudah memutuskan. Hasil keputusan langsung dikirim ke provinsi,” bebernya.

Diakui jika sebelum pleno ada rencana untuk memanggil kandidat untuk diajak rembug. “Sebenarnya sebelum pleno panggil dulu kandidat yang akan maju, minta argumentnya gimana sehingga kita bisa memutuskan pleno. Tapi ini ujug-ujug sudah putusan pleno,” kata Nengah Dasna.

Terkait langkah selanjutnya, para PK tetap memohon agar Wayan Gunawan bisa tetap masuk Bacaleg. Bila nantinya Wayan Gunawan tidak masuk sebagai Bacaleg, para PK ini akan mengambil langkah lainnya. Dalam tenggang waktu yang tersisa untuk pengajuan nama ke PKU, para PK dan PD ini mengharapkan nama Wayan Gunawan bisa masuk.

“Harapan teman- teman di PK dan PD agar politisi asal Desa Batur ini bisa masuk Bacaleg Provonsi,” tegasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.