BADUNG | patrolipost.com – Ketua Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Badung, Zainal Abidin mendukung langkah pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) Senin (4/1/2020) lalu. Tindakan tegas pemerintah terhadap ormas radikal dan intoleransi tersebut dinilai sangat tepat.
“Ini sudah pasti berdasarkan kajian yang komprehensif sebelum membubarkan organisasi ini,” ujar Zainal Abidin dalam keterangan persnya, Senin (4/1/2021).
Ormas FPI dibubarkan serta dinyatakan sebagai ormas terlarang oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hal ini, tentunya sudah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, larangan penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.
“Saya secara pribadi juga sangat setuju dan mendukung keputusan pemerintah dalam penghentian kegiatan Ormas apapun yang radikal dan intoleran, karena dapat memecah belah kerukunan umat beragama,” jelasnya.
Zainal Abidin juga menerangkan bahwa keputusan tersebut merupakan wewenang pemerintah. Tidak hanya itu, Zainal juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam menindak tegas ormas yang menganut radikalisme.
“Selaku Ketua GP Ansor Kabupaten Badung Bali, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Badung mendukung pemerintah dalam menindak tegas Ormas yang menganut radikalisme. Ini dapat memecah belah persatuan bangsa dan kerukunan umat beragama,” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap dengan dibubarkannya FPI, khususnya masyarakat Kabupaten Badung dapat merasakan hidup nyaman, aman dan sejuk serta tetap mentaati Protokol Kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, Zainal Abidin berpesan bagi umat Islam di Kabupaten Badung agar selalu menjaga persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah dilaksanakan dengan baik oleh Umat Islam di Kabupaten Badung. (cr02)