GTPP Bali: Pasien Covid-19 Didominasi Usia 20-29 Tahun

Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra. (ant)

DENPASAR | patrolipost.com –  Data mengejutkan dipublikasikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali bahwa penderita Covid-19 di Provinsi Bali didominasi usia 20-29 tahun. Dari total 8.126 pasien Covid-19 Bali sebanyak 1.701 orang berusia antara 20 – 29 tahun.

“Jika dipersentasekan dari total kasus positif Covid-19 di Bali yang secara kumulatif sebanyak 8.126 orang, maka penderita Covid-19 yang berusia 20-29 tahun itu sebesar 20,93 persen,” kata Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali yang juga Sekda Bali Dewa Made Indra, di Denpasar, Rabu (23/9/2020).

Bacaan Lainnya

Adapun sebaran pasien positif Covid-19 yang berusia 20-29 tahun itu secara kumulatif, yakni dari Kabupaten Jembrana (58), Tabanan (95), Badung (302), Denpasar (469), Gianyar (216), Bangli (132), Klungkung (110), Karangasem (127), Buleleng (183). Selain itu, juga tercatat tujuh orang dengan domisili dari kabupaten lainnya di luar Bali dan dua warna negara asing.

GTPP Bali juga merinci pasien positif Covid-19, dengan kelompok umur di luar 20-29 tahun, yakni untuk usia atau umur 0-9 tahun (290), umur 10-19 tahun (421), umur 30-39 tahun (1.593), umur 40-49 tahun (1.497), umur 50-59 tahun (1.498), umur 60-69 tahun (748), umur 70-79 tahun (278), dan umur 80-89 (80).

Dewa Indra menambahkan, hingga Rabu (23/9) tercatat jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Bali yang telah sembuh secara kumulatif sebanyak 6.623 orang.
“Jika dipersentasekan, jumlah pasien sembuh mencapai 81,5 persen. Selain itu, untuk hari ini ada tambahan 130 kasus baru yang semuanya transmisi lokal,” ucapnya.

Sementara itu korban meninggal akibat virus Corona (Covid-19) di Provinsi Bali juga terus bertambah. Hari ini, tercatat 7 pasien meninggal dunia, sehingga total pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 236 orang.

Sedangkan untuk pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) yang dirawat di 17 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Grand Mega dan BPK Pering) sebanyak 1.266 orang (15,58 persen).

Dewa Made Indra kembali mengingatkan bahwa melaksanakan 3M merupakan cara ampuh untuk melindungi diri dan mencegah penyebaran Covid-19 kepada orang lain.

“Di saat vaksin dan obat Covid-19 belum ditemukan, cara yang paling ampuh untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat adalah dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang meliputi 3M, yakni Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan Menjaga jarak fisik,” ujarnya. (*/807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.