SEMARAPURA | patrolipost.com – Usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengajak Gubernur Bali, I Wayan Koster mengunjungi perajin Kain Endek, di Desa Sulang, Kecamatan Dawan dan Pasar Seni Semarapura yang merupakan pusat pemasaran kain Tenun Endek, Minggu (21/2).
Kunjungan ini dalam rangka untuk memotivasi para pengerajin Kain Endek utamanya perajin yang baru berkembang serta para pedagang pasar, setelah pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali No. 4 tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun Endek Bali atau kain tenun tradisional Bali.
Menurut Gubernur Bali, I Wayan Koster diterbitkan surat edaran bertujuan untuk melestarikan, melindungi, serta memberdayakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali, yaitu Kain Tenun Endek Bali atau kain tenun tradisional Bali. Apalagi, Kain Tenun Endek Bali sudak mendapatkan HKI Kemenkumham RI. Pihaknya berharap melalui surat edaran ini, para pegawai di instansi vertikal, bupati/walikota, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, supaya menggunakan kain tenun endek yang diproduksi di Bali, pada hari yang telah ditentukan. Sehingga ekonomi para Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang industri tenun bisa bangkit apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.
Sementara itu Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa Klungkung memiliki tiga jenis kain tenun tradisional. Diantaranya kain Endek, Cepuk dan Rang Rang Nusa Penida. Pihaknya mendukung kebijakan dari Gubernur Bali ini dan telah menerapkan pada hari Selasa, Kamis dan Jumat. Para pegawai instansi pada pelayanan masyarakat dan karyawan perbankan akan wajib mengenakan pakaian ini.
“Klungkung karena memiliki tiga jenis kain tenun tradisional maka akan menerapkan tiga hari penggunaan pakaian dari kain tenun ini. Yakni Selasa, Kamis dan Jumat khusus para pegawai instansi pemerintah dan pelayanan umum serta perbankan. Namun untuk diawal awal penerapan para pegawai dipersilahkan untuk menggunakan pakaian Endek yang saat ini sudah dimiliki. Namun kedepannya diharapkan seluruh pegawai akan bisa menggunakan tiga jenis kain tenun tradisional khas Klungkung yakni Endek, Cepuk dan Rang Rang,” ujar Bupati Suwirta.
Selain itu untuk mendukung program ini Pemkab Klungkung berencana akan memberikan pelatihan kepada para pengerajin kain Tenun tradisional terutama yang baru berkembang, mulai dari bagian Hulu, tengah hingga bagian hilir.
Di hulu para pengerajin akan didorong untuk lebih inovatif serta diberikan pelatihan manajemen produksi. Menurutnya pengerajin juga harus tahu cara menghitung penentuan harga jual supaya tidak terlalu tinggi namun tidak murah. Termasuk juga dalam hal pembuatan motif, pengerajin didorong supaya bisa menyesuaikan dengan pasar.
Sedangkan dibagian tengah yakni kepada para penjual, Bupati Suwirta berharap supaya menjual khusus kain tenun lokal Bali. Dan di bagian hilir, dengan kebijakan Gubernur Bali, pihaknya akan mendorong penggunaan kain tenun tradisional kepada para pegawai instansi dan perbankan. Dengan demikian maka permintaan terhadap kain tenun tradisional akan lebih tinggi yang berimbas pada bangkitnya ekonomi kerakyatan. (855)