Gubernur  Bali dan Pangdam Turun Tangan, Insiden Desa Sidetapa Akhirnya Damai

Gubernur Bali Wayan Koster bersama Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak serta pejabat Forkopimda di Mako Kodim 1609/Buleleng untuk menuntaskan upaya damai setelah terjadi insiden pemukulan terhadap Dandim Buleleng beberapa waktu lalu. (ist)

SINGARAJA | patrolipost.com – Setelah terjadi tarik ulur cukup lama, akhirnya insiden ricuh di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali beberapa waktu lalu berakhir damai. Gubernur Bali I Wayan Koster dan PangdamIX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak  langsung turun tangan mendamaikan para pihak yang terlibat dalam peristiwa itu.

Dengan demikian seluruh proses hukum yang tengah ditangani kepolisian maupun Polisi Militer (POM) dihentikan untuk seterusnya.

Bacaan Lainnya

Proses pembicaraan perdamaian berlangsung di Mako Kodim 1609/Buleleng, Selasa (7/9/2021) dengan dihadiri pejabat teras Forkopimda Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng. Dihadirkan pula warga masyarakat Desa Sidatapa yang dianggap terlibat dalam insiden  pada saat kegiatan tes rapid antigen massal di Wantilan Pura Bale Agung, Desa Sidetapa, Senin (22/8) lalu.

Saat warga akan memasuki ruang pertemuan sempat terjadi perdebatan antara aparat dengan kuasa hukum warga Kadek Cita Ardana Yudi. Kuasa hukum tak diperkenankan ikut dalam pertemuan dan diminta untuk menunggu diluar. Namun, Kadek Cita yang juga mantan Ketua KPU Buleleng itu ngotot ingin ikut mendampingi kendati ditolak sehingga terjadi perdebatan kecil. Ujungnya Ardana Yudi mengalah setelah warga bersama Anggota DPRD Bali Wayan Arta memasuki ruang pertemuan.

Gubernur Bali Wayan Koster usai pertemuan mengatakan, dua belah pihak yang terlibat dalam peristiwa Sidatapa sepakat untuk berdamai dan menghentikan semua proses hukum yang tengah berlangsung. Point pertemuan, menurut Koster adalah perdamaian dan tidak ada lagi yang mengungkit masa lalu.

”Kedua belah pihak telah berdamai. Tidak ada lagi proses hukum. Saya minta semua pihak mendukung keputusan ini, tidak ada lagi yang memanas-manasi dan melakukan tindakan yang menyebabkan terganggunya kondusifitas di masyarakat,” kata Koster.

Sementara Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengatakan, kasus kericuhan di Desa Sidatapa bukan merupakan prioritas kehadirannya di Buleleng. Karena sejak awal Maruli mengaku melihat celah adanya kemungkinan damai setelah kedua belah pihak menginginkan adanya perdamaian.

“Gubernur (Koster) sudah menyinggung bahwa lawan kita sekarang adalah Covid-19  dan kemiskinan. Jadi tidak ada waktu untuk habiskan energi  dengan persoalan seperti ini,” ujarnya.

Mayjen Maruli menyebut, Buleleng merupakan daerah terbaik dalam mengatasi Covid-19 dan tidak hanya di Bali namun sudah menjadi contoh bagi daerah lain. Karena itu katanya, ke depan di Bali akan dikembangkan usaha pertanian untuk bisa memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.

“Peluangnya sudah bertahap dikerjakan. Dan momentum ini akan digunakan untuk memulai berkomunikasi dengan lebih baik secara langsung dengan masyarakat. Masalah ini (insiden Sidatapa) kita anggap sudah selesai dan kita kembali focus pada penanganan Covid-19 dan kemiskinan,” imbuhnya.

Selain itu, Mayjen Maruli Simanjuntak mengingatkan, masyarakat Bali untuk terus kompak dalam mengatasi pandemi Covid. Jika tidak kondisi Bali akan terus mengalami masalah yang berkaitan dengan virus Corona ini.

”Kalau bisa tidak ada satu orang pun masyarakat Bali yang tidak mengerti soal Covid-19. Jika ada satu saja yang tidak mengerti soal Covid-19 maka akan sangat berbahaya buat seluruh masyarakat Bali,” tandasnya.

Kuasa hukum warga, Kadek Cita Ardana Yudi sempat menyoal pelarangan dirinya ikut mendampingi warga saat melakukan pertemuan perdamaian dengan Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto. Kadek Cita menyebut soal kewenangannya dilindungi Undang-undang No 18/2003 tentang advokat.

”Jika benar kehadiran kami mendampingi warga akibat gubernur (Koster) tidak berkenan tentu kami pertanyakan,” ucapnya.

Namun apapun itu, proses perdamaian telah berlangsung dan itu merupakan tujuan hukum yang paling  tinggi. Karena itu, Kadek Cita sepakat agar masyarakat kembali fokus pada penanganan soal Covid-19.

“Setelah ini kami akan datangi penyidik (Polres Buleleng) untuk menanyakan kelanjutan dan mekanisme apa yang ditempuh dari proses hukum yang tengah berlangsung. Kita berharap semua kembali damai dan berjalan normal,” ucapnya.

Dalam point perdamaian yang ditandatangani oleh dua belah pihak, yakni Dandim 1909/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto dan pihak warga Desa Sidatapa bernama Kadek Dicky Okta Andrean, terdapat kesalahpahaman antara keduanya saat Tim Satgas Covid-19 sedang bertugas yang berujung pemukulan terhadap Letkol Windra oleh Kadek Dicky berakibat reaksi spontan anggota melakukan pemukulan terhadap Kadek Dicky.

“Kedua belah pihak sepakat damai saling memaafkan dan berjanji untuk tidak saling mengulanginya. Keduanya juga akan mencabut laporan di Kepolisian dan Denpom IX-3/Udayana serta berdamai dan  tidak saling melakukan penuntutan serta menghentikan seluruh proses hukum yang tengah berlangsung,” demikian bunyi point perdamaian yang ditandatangani tersebut.  (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.