Gubernur Bali Gelontor Rp 38,2 Miliar untuk Siswa dan Mahasiswa Terdampak Covid-19

Gubernur Bali I Wayan Koster menyerahkan bantuan pendidikan Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5/2020).

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap sektor pendidikan sebagai pilar pembentuk sumber daya manusia (SDM) yang handal. Hal ini dibuktikan dengan menggelontorkan bantuan sosial tunai pendidikan (BSTP) senilai Rp 38,2 miliar untuk sejumlah siswa dan mahasiswa se-Bali yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan itu diserahkan langsung Gubernur Koster  kepada Rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) /Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Senin (11/5/2020).

Bacaan Lainnya

Pemberian BSTP ini difokuskan untuk sejumlah siswa sekolah swasta mulai tingkat SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, sebab untuk SPP siswa sekolah swasta mandiri ditanggung oleh orangtua. Berbeda dengan sekolah negeri yang sudah mendapat dana BOS, baik dari pusat maupun daerah, sehingga bagi siswa sekolah swasta yang orangtuanya terdampak Covid-19 perlu dibantu.

“Di (sekolah) negeri sudah cukup anggaran dari APBN dan APBD, jadi tak perlu lagi di-support. Yang swasta ini yang perlu saya urusin,” ujar Gubernur.

Meskipun tidak mengganti total biaya pendidikan, Koster yakin dana ini bisa membantu masyarakat terdampak Covid-19. Adapun besarnya bantuan pendidikan yang diberikan untuk SD sebesar Rp 150 ribu, SMP (Rp 200 ribu), dan SMA/SMK/SLB (Rp 250 ribu) per bulan. Bantuan ini akan diberikan langsung untuk tiga bulan kepada sekolah.

“Sehingga nanti diharapkan sekolah tidak memungut uang sebesar itu kepada para siswa tersebut,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Total anggaran Rp 15,7 miliar disiapkan oleh Pemprov Bali untuk membantu 23.679 siswa dari tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB swasta di 488 sekolah se-Bali.

“Nanti ada form yang harus diisi, itu kira-kira yang betul-betul terdampak, supaya bisa dibantu,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Untuk tingkat perguruan tinggi tidak dibedakan, karena semua mahasiswa membayar biaya kuliah semester. Ada 15 ribu mahasiswa PTN/PTS yang akan mendapat bantuan pembayaran uang kuliah pada semester ini yang besarnya Rp 1,5 juta per mahasiswa.

“Bisa mahasiswa program S1, bisa mahasiswa program diploma. Dipersilakan rektornya (memilah, red) mahasiswanya ini terdampak jenisnya. Ada orangtuanya yang terdampak terkena PHK atau dirumahkan atau mahasiswa itu sendiri, karena dia bekerja sambil kuliah, sehingga kehilangan penghasilan dan berpotensi kesulitan biaya melanjutkan kuliahnya,” jelas Gubernur Koster.

Anggaran yang disediakan mencapai Rp 22,5 miliar, dengan jumlah total 34 PTN/PTS se-Bali yang mahasiswanya mendapat bantuan sosial. Dengan demikian Pemprov Bali total menggelontorkan Rp 38,2 miliar untuk BSTP bagi siswa dan mahasiswa terdampak Covid-19.

Gubernur Koster mewanti-wanti para Rektor dan Dinas Pendidikan agar penyaluran ini dilakukan tepat sasaran, administrasinya mesti riil sesuai prosedur aturan.

“Siapa yang harus dibantu silakan diatur dengan baik dan rapi,” ujarnya, sembari mengingatkan penggunaan uang negara pasti nantinya akan melalui audit BPK. (246)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.