Gubernur Bali Kembali Terima Penghargaan Keselamatan Kerja Ke-8 Kali

Penghargaan K3 kepada Gubernur Bali diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda dari Menaker di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Rabu (28/4/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Secara berturut-turut sejak tahun 2013 hingga tahun ini 2021 Gubernur Bali kembali meraih penghargaan sebagai pembina keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja RI.

Penghargaan K3 merupakan agenda tahunan yang dimiliki Kementerian Tenaga Kerja. Tujuan penghargaan itu untuk, meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada perusahaan, pemerintah daerah, serikat pekerja dan pekerja dalam menerapkan K3.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi Kepala Daerah melalui OPD terkait, agar terus menerus melakukan pembinaan dan peningkatan sistem manajemen ketenagakerjaan. Sekaligus, meningkatkan kinerja pembinaan dan pelaksanan K3 di perusahaan yang ada di Bali,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda di Denpasar, Senin (3/5/2021).

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mewakili Gubernur Bali, di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Rabu (28/4/2021).

Menurut Ngurah Arda, penghargaan K3 merupakan hasil kerja keras seluruh stakeholder di tingkat pemerintah, perusahaan maupun seluruh serikat pekerja dalam melaksanakan K3 di lingkup perusahaan.

Penghargaan K3 ini diberikan Kementerian Ketenagakerjaan kepada Kepala Daerah yang dinilai berhasil membina perusahaan di daerahnya untuk patuh terhadap aturan ketenagakerjaan. Khususnya, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang telah ditetapkan.

Selain Gubernur Bali, ada 15 Gubernur yang menerima penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja lainnya yakni, Gubernur Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Banten, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Riau, Sulawesi Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Jambi, Sulawesi Tengah dan DKI Jakarta. (pp03)

Pos terkait