Gubernur Bali Minta Percepat Penerapan Usada Bali secara Sistematis dan Terstandar dalam Pelayanan Kesehatan

koster7
Gubernur Bali Wayan Koster. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –  Pengobatan tradisional Bali merupakan warisan leluhur yang telah terbukti memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat secara turun-temurun. Dalam pernyataannya, Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pihak terkait untuk mempercepat pelaksanaan metode pengobatan tradisional Bali sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan di daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Bali saat rapat koordinasi dengan Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Sabtu (24/5/2025) lalu.

Bacaan Lainnya

“Sudah saatnya kita mengintegrasikan metode ini dalam sistem pelayanan kesehatan secara lebih sistematis dan terstandar,”  kata Gubernur Koster.

Gubernur menekankan pentingnya regulasi, pembinaan, serta penelitian yang mendalam untuk mendukung legitimasi dan efektivitas pengobatan tradisional Bali.

Ia juga meminta tim percepatan pengobatan tradisional untuk bersinergi dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan sertifikasi praktisi, serta membangun pusat layanan dan edukasi.

Untuk itu, Gubernur Koster mengintruksikan langkah-langkah yang segera harus dilakukan, diantaranya; Pendataan semua jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan usada.

Pengembangan kawasan khusus untuk budidaya tanaman obat tradisional. Inventarisasi jumlah lontar yang berkaitan dengan usada sebagai sumber pengetahuan tradisional dan penguatan laboratorium khusus pengobatan tradisional.

Langkah ini, menurut Koster, akan menghadirkan layanan kesehatan yang sehat dan alami, bebas dari zat kimia serta menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat. Ia juga menekankan potensi pengobatan tradisional sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berbasis kesehatan (health tourism).

“Percepatan ini tidak hanya untuk pelestarian budaya, tapi juga bagian dari upaya kemandirian dan kedaulatan di bidang kesehatan,” jelasnya.

Gubernur juga menginstruksikan agar proses legislasi terkait perlindungan dan pengembangan pengobatan tradisional Bali segera dirampungkan. Hal ini menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan kesehatan spiritual dan jasmani masyarakat sebagai pilar pembangunan daerah.

Gubernur Koster berharap langkah ini dapat memperkuat identitas Bali sebagai pusat kebudayaan sekaligus menjadi pelopor pengembangan pengobatan tradisional di tingkat nasional. (pp03)

 

Pos terkait