Gubernur Bali Setuju Usulan Pendonor Darah Terima Kartu Khusus untuk Berobat

pddi
Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri kegiatan donor darah HUT PDDI ke-43, Sabtu (25/9/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Pendonor darah adalah pahlawan kemanusiaan yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, banyak pendonor yang sudah berusia lanjut justru mendapatkan kendala ketika harus berobat ke rumah sakit.

Ketua Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Bali Ketut Pringgantara meminta pemerintah menerbitkan kartu khusus atau pendataan para pendonor usia lanjut. Hal ini agar mereka mendapatkan layanan yang baik ketika membutuhkan layanan medis. Pahlawan donor darah ini telah mendedikasikan hidup untuk membantu ketersediaan kantung darah di Bali.

Bacaan Lainnya

“Agar mereka diberikan perhatian khusus, ketika berobat ke rumah sakit mendapat penanganan khusus, bila perlu bisa gratis,” kata Pringgantara pada HUT PDDI ke-43 di Badung, Sabtu (25/9/2021).

Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir dalam acara itu menyanggupi usulan Ketua PDDI Daerah Bali Ketut Pringgantara. Gubernur langsung meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Ketut Suarjaya yang pada kesempatan ini mendampingi agar segera menindaklanjutinya.

“Pak Kadis Kesehatan, tolong langsung proses Pak. Langsung terbitkan kartunya, dibuatkan data base dengan baik. Buatkan sistem aplikasinya, supaya ketahuan datanya,” kata Gubernur,

Sementara, Ketua Umum PDDI Komjen Pol (Purn) Drs H Adang Daradjatun mengatakan, darah sangat diperlukan terutama saat pandemi Covid-19.

“Tugas utama PDDI adalah membantu PMI dalam mengajak masyarakat untuk melakukan donor darah,” kata Adang Daradjatun.

Dalam acara itu, Gubernur Koster menyerahkan penghargaan kepada 15 pendonor yang atas dedikasinya sebagai penggerak donor darah.

Hadir pula dalam acara tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Ketua Palang Merah Indonensia (PMI) Provinsi Bali I Gusti Bagus alit Putra, Anggota DPR RI Nyoman Parta. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.