GILIMANUK | patrolipost.com – Jelang Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021, Gubernur Bali I Wayan Koster mengecek pelaksanaan rapid test di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Rabu (23/12/2020). Dalam kunjungan itu, Gubernur didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf.
Dari petugas di Pelabuhan Gilimanuk, Gubernur Koster mendapat penjelasan tentang Alur Pemeriksaan Surat Keterangan (Suket) Rapid Test untuk PPDN KTP non-Bali. Penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk dicek Suket Rapid Test-nya. Apabila dalam Suket itu sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti Cek Adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan.
“Bilamana ada penumpang umum atau pribadi tidak memenuhi syarat saat cek Suket rapid test, maka petugas akan mengarahkan penumpang tersebut melakukan rapid test mandiri. Apabila hasilnya negatif maka penumpang ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta, di hadapan Gubernur Koster yang juga didampingi Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Sementara untuk kendaraan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti cek Suket rapid test. Apabila segala syarat terpenuhi, maka petugas akan memberikan kendaraan logistik tersebut stempel validasi hingga kemudian bisa melanjutkan perjalanan.
“Sedangkan kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat saat mengikuti cek Suket rapid test, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan rapid test gratis. Apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Samsi Gunarta menjelaskan, berdasarkan data di lapangan, pihaknya sudah memulangkan sebanyak 14 penumpang umum dan pribadi di Pelabuhan Gilimanuk dari tanggal 19 Desember sampai 22 Desember 2020, karena terbukti positif Covid-19.
“Tidak hanya penumpang umum dan pribadi yang kami pulangkan karena positif Covid-19, namun angkutan logistik juga dipulangkan sebanyak 9 orang dari tanggal 19 Desember sampai 22 Desember 2020, sehingga yang dipulangkan tersebut, secara otomatis tidak bisa melanjutkan perjalanan ke wilayah Bali,” terangnya.
I Gede Wayan Samsi Gunarta juga melaporkan bahwa guna meningkatkan pelayanan kepada penumpang maupun angkutan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Dishub bersama TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan setiap hari menempatkan 94 personel. Rinciannya, 6 orang di Pos G1, 20 orang di Pos G2A, 24 orang di Pos G2B, 14 orang di Pos G3, dan 30 orang di Pos G4.
“Mengenai ketersediaan alat rapid test di Bali dapat kami laporkan juga jumlahnya masih mencukupi berkat bantuan BNPB melalui Dinas Kesehatan Provinsi Bali sebanyak 70.000 unit. Bantuan BNPB melalui KKP sebanyak 100.000 unit rapid test, dan bantuan Kesdam ke Gilimanuk sebanyak 3.000 dan Padangbai sebanyak 200 unit rapid test,” jelasnya.
Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan kepada petugas di Pelabuhan Gilimanuk agar bertindak tegas, apabila ada oknum yang membawa atau melakukan pemalsuan surat rapid test.
“Saya juga minta jangan sampai ada petugas yang mudah disogok untuk meloloskan para penumpang atau angkutan logistik tanpa rapid test menuju Bali,” tegas Gubernur Bali.
Di sisi lain, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak yang didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra juga mengajak seluruh petugas di Pelabuhan Gilimanuk untuk disiplin dan meningkatkan keamanan selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam situasi pandemi Covid-19.
Usai melakukan rapat terbatas, Gubernur Koster bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Danrem 163/Wira Satya, dan Sekda Provinsi Bali melanjutkan kegiatannya dengan memantau kondisi di Pos Pemeriksaan Rapid Test Antigen dari KKP. Kemudian dilanjutkan mengecek Laboratorium Klinik, memantau Posko Pelayanan Gratis Rapid Test Antigen Khusus untuk logistik, dan mengecek Ruang Pelaksanaan Tapid Test, serta Ruang Isolasi Reaktif. (pp03)