Gubernur Koster: Dana Kuliah 1.450 Mahasiswa Kurang Mampu Per Tahun Diperkirakan Rp 27 Miliar

satu desa
MoU program Satu Keluarga Satu Sarjana antara Pemprov Bali dengan 28 PTN dan PTS di Bali. (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster telah menluncurkan program Satu Keluarga Satu Sarjana yang langsung menyentuh kebutuhan pendidikan demi meningkatkan SDM Bali unggul. Program ini merupakan kolaborasi antara Pemprov Bali dan 28 PTN dan PTS di Bali, dimana PTN dan PTS tidak memungut biaya apapun dari calon mahasiswa.

Program akan dimulai pada tahun ajaran baru Agustus 2025 dan telah ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kerja sama dan perjanjian kerjasama (PKS) program Satu Keluarga Satu Sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 1.450 mahasiswa dari keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di keluarganya akan dibiayai oleh Pemprov Bali. Mahasiswa akan menuntut pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara gratis.

“Untuk tahap satu ini karena waktunya singkat, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir 1.450 calon mahasiswa se Bali dari 28 perguruan tinggi (8 PTN dan 20 PTS),” kata Koster.

Tak hanya itu, pemerintah juga menanggung biaya hidup mahasiswa selama delapan semester. Biaya hidup dan tempat tinggal atau kos sebesar Rp 1,4 juta per mahasiswa setiap bulan bagi mahasiswa yang berdomisili di Denpasar dan Badung.

Bagi mahasiswa yang berdomisili di Buleleng dan Karangasem akan menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta per mahasiswa setiap bulan selama delapan semester. Biaya pendidikan Rp 1 juta setiap mahasiswa bagi 1.450 calon mahasiswa penerima bantuan akan ditanggung Pemprov Bali.

Koster menegaskan, program ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rumah tangga yang belum memiliki sarjana dalam keluarganya. Verifikasi akan dilakukan perguruan tinggi sebelum penerimaan mahasiswa tersebut.

“Pada tahun 2025, APBD Bali menanggung selama 4 bulan untuk biaya semesternya dan biaya hidup serta kos bulanannya. Total 1.450 mahasiswa sehingga dibutuhkan sebesar Rp 9,7 miliar dari Agustus hingga Desember 2025,” jelasnya.

Program ini, kata Koster akan berlanjut pada tahun berikutnya. Diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp27 miliar untuk masa perkuliahan selama setahun.

“Nanti pada tahun 2026 akan full dihitung selama satu tahun, kira-kira ya lebih dari Rp24 miliar mungkin di angka Rp 27 miliar,” ujarnya.

Koster menargetkan pada tahun 2026, semua pemerintah kabupaten/kota se Bali terlibat dalam program Satu Keluarga Satu Sarjana. Saat ini, kabupaten Gianyar telah menjalankannya.

“Ini kan baru Pemprov, nanti 2026 semua kabupaten/kota akan dilibatkan misalnya mereka menanggung berapa gitu. Kalau sekarang baru Gianyar. Tahun 2026 semua kabupaten/ kota harus melaksanakan apakah itu biayai 100 mahasiswa atau 200 mahasiswa, ya sesuai kemampuan fiskalnya (pendapatan keuangannya, red),” ujarnya.

Kesepakatan menjalankan program Satu keluarga Satu Sarjana ditandai dengan tanda tangan PKS antara Gubernur Bali dan setiap pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta. (pp05)

Pos terkait