Gubernur Koster Dorong Garam Tradisional Bali Dikonsumsi Lebih Masif di Tingkat Lokal

garam lokal
Gubernur Koster beserta istri Putri Suastini Koster sempat mengikuti proses panen garam tradisional di Amed, Karangasem, Bali, Minggu (17/10/2021). (ist)

KARANGASEM | patrolipost.com – Garam yang diproduksi oleh petani Bali selama ini terganjal regulasi nasional untuk berkompetisi di pasar bebas. Sedangkan, produksi garam Bali cukup banyak dikembangkan oleh petani yang tersebar di Karangasem dan Buleleng.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, bahwa garam tradisional Bali cukup terganggu pemasarannya di tingkat lokal  karena gempuran garam impor.

Bacaan Lainnya

“Ada alasan SNI yang mewajibkan kandungan yodium. Padahal bicara kandungan mineral lain garam kita luar biasa, punya rasa khas yang tidak bisa disamakan produk daerah lain,” kata Koster, saat meninjau produksi garam di Amed, Karangasem, Bali, Minggu (17/10/2021).

“Untuk itu saya terbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17/2021 tentang Pemanfaatan Garam Tradisional Lokal Bali,” tambahnya.

Garam yang diproduksi oleh petani di Amed telah mendapatkan HAKI dengan indikasi geografis. Gubernur mendorong agar semua produk garam tradisional segera mendapatkan HAKI. Koster menambahkan, pemerintah provinsi Bali akan terus mendorong garam tradisional terserap ke pasar secara luas.

“Gunakan produk kita sendiri jangan malah banggakan produk luar. Kalau 4,3 juta penduduk Bali konsumsi, pasti semua produk kita akan terserap,” ujarnya.

Sementara, Ketua Koperasi Petani Garam Amed Karangasem I Nengah Suanda merasa terbantu dengan kebijakan Pemprov Bali melalui Gubernur Wayan Koster. Menurut Sunda, garam hasil produksi dari Bali pengerjaannya lebih kompleks tanpa penambahan bahan kimia sehingga harganya lebih tinggi.

“Kita di Amed bisa produksi 30 ton garam per tahun dengan 4 kali panen,” kata Suanda.

Suanda menambahkan, garam tradisional Bali telah menembus pasar ekspor ke Jepang, Korea, Thailand, Prancis, Swiss, Rusia, dan Amerika Serikat.

“Garam yang kita produksi mendapatkan pengakuan dan telah dipasarkan secara nasional dan internasional,” ujar Suanda.

Hadir dalam kegiatan itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra dan Bupati Karangasem I Gede Dana. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.