Gubernur Koster Harapkan BPIP Mampu Membina dan Menggawangi Ideologi Pancasila

Gubernur Bali I Wayan Koster. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), bersama lembaga-lembaga lainnya seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), diharapkan mampu memberikan pembinaan dan menggawangi ideologi Pancasila. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster di Denpasar, Kamis (10/12/2020).

Saat menerima kunjungan kerja rombongan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, di ruang rapat Gedung Gajah Jayasabha, Gubernur Koster menyampaikan kekhawatirannya terhadap perkembangan situasi dan kondisi yang belakangan ini kurang kondusif, terutama yang menyangkut masalah persatuan dan kesatuan bangsa.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah merdeka sejak tahun 1945, tapi masalah ideologi ini gak tuntas-tuntas, masih saja sering terdengar dan terkadang mengkhawatirkan. Kemajuan suatu bangsa dan kecepatan dalam membangun diukur dari ideologi kebangsaannya. Kalau belum tuntas, maka akan terhambat. Kalau kita melihat negara – negara maju, saya kira masalah ideologinya sudah selesai,” kata Gubernur Koster.

Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyatakan, lembaga yang ada saat ini seperti DPR dan Kemendagri, tentu akan terbantu dengan kehadiran BPIP. Terutama dalam mengkaji peraturan daerah yang diterbitkan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia.

“Secara spesifik kan dengan adanya badan ini akan menjadi lebih fokus, lebih kuat, lebih terarah, lebih tersistematis dalam memperkuat ideologi kebangsaan masyarakat yang diawali dari instansi pemerintahan sebagai penerbit produk-produk kebijakan yang berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, sehingga sangat memahami alur satu regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP,  Ani Purwanti menjelaskan, BPIP mempromosikan nilai-nilai Pancasila kepada pemerintah daerah hingga akademisi untuk mencegah lahirnya regulasi yang diskriminatif. Selain itu  Ani Purwanti menambahkan, BPIP menginternalisasi apabila ditemukan data perundang-undangan yamg dinilai diskriminatif.

“Kami mendapatkan banyak Perda yang untuk dilihat lagi sinkronisasinya dengan Pancasila, dan kami mengapresiasi terkait pembuatan Peraturan Daerah di Bali termasuk kemitraan yang dijalin dengan stakeholder sangat baik. Sehingga tidak terdapat satu Peraturan Daerah atau Peraturan Kepala Daerah yakni peraturan gubernur, bupati/wali kota yang diskriminatif,” kata Ani Purwanti. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.