Gubernur Koster Inginkan Arak Bali Menjadi Produk Unggulan Berdaya Saing Internasional

Gubernur Bali, Wayan Koster dalam acara penyerahan hadiah lomba desain kemasan minuman tradisional Arak Bali di Denpasar, Kamis (22/7/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengampanyekan Minuman Tradisional Arak Bali sebagai salah satu strategi membangkitkan kembali sumber daya dan produk lokal yang dimiliki Pulau Bali. Arak Bali sumber penghidupan serta bagian dari pertumbuhan perekonomian sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Kita harus bergerak kembali dengan memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya lokal yang Kita punya, sebagai sumber kehidupan dan unsur di dalam pengembangan ekonomi Bali, agar ekonomi Kita bisa tumbuh dari kekayaan alamnya sendiri,” kata Gubernur Koster dalam acara penyerahan hadiah lomba desain kemasan minuman tradisional Arak Bali di Denpasar, Kamis (22/7/2021).

Bacaan Lainnya

Koster menginginkan, arak menjadi produk unggulan dengan daya saing tingkat nasional maupun internasional, seperti Sake Jepang, dan Soju Korea.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan Destilasi Khas Bali, Koster ingin memperkuat tata kelolanya hingga ke hilir. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai sumber penghidupan, serta mengembangkan IKM dan UMKM.

“Ingat tata kelolanya yang ditekankan bukan artinya bebas mengonsumsi,” tegas Koster.

Menurut Koster, dalam mengembangkan arak, harus memperbaiki kualitas dan memperkuat brandingnya sebagai produk Bali, termasuk dari sisi desain kemasan.

“Kualitas (arak, red) harus dijaga dengan maksimal. Jangan ada yang merusak menggunakan fermentasi tak biasa yang tidak sesuai dengan cara kita di Bali karena arak ingin kita jadikan produk internasional,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta mengatakan, label dan kemasan yang telah memenangkan lomba akan dipatenkan dan menjadi brand bagi produk arak Bali yang akan dipasarkan.

Kemasan yang terpilih juga diharapkan menjadi bagian dari usaha pemenuhan pasar dalam negeri dan ekspor. Selain itu juga meningkatkan nilai tambah dan daya saing minuman tradisional arak khas Bali, sehingga dapat mensejahterakan Krama Bali khususnya perajin arak.

“Sesuai data yang ada, kini perajin arak yang tersebar di seluruh Bali berjumlah 1.472 perajin dengan masing-masing perajin menaungi 2-3 petani tuak,” ungkapnya.

Sebelumnya, dalam Lomba Desain Kemasan Minuman Tradisional Arak Bali, Juara I diraih oleh I Made Januarta, Juara II I Wayan Parwata dan Juara III diraih oleh I Made Sadnyana.

Masing-masing juara membawa pulang Piagam, Piala, Uang Tunai yakni Rp 7.500.000 untuk juara pertama, Rp 5.000.000 untuk juara kedua dan Rp. 3.500.000 untuk juara ketiga. (pp03)

Pos terkait