BANGLI | patrolipost.com – Proses pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) di Kabupaten Bangli diawali dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (10/9/2020) . Gedung MDA berdiri di atas lahan yang sebelumnya merupakan eks Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli.
Sementara untuk mendukung eksistensi desa adat, pemerintah provinsi akan menyiapkan anggaran Rp 50 juta untuk masing-masing desa adat pada anggaran perubahan.
Acara peletakan batu pertama ini dihadiri Bupati Bupati Bangli I Made Gianyar, Wakil Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Ketua DPRD Bangli I Wayan Diar, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglisir Agung Putera Sukehat, dan Bendesa Madya MDA Kabupaten Bangli Ketut Kayana.
Usai peletakan batu pertama, Gubernur Koster melakukan simakrama dengan bendesa adat se-Bangli dengan mengambil tempat di Balai Masyarakat Banjar Kawan. Wayan Koster menyampaikan bahwa pembangunan gedung MDA di kabupaten sebagai kelanjutan dari pembangunan gedung MDA Provinsi Bali yang sudah rampung.
Pembangunan gedung MDA memanfaatkan dana CSR, baik badan usaha milik negara hingga swasta yang menjalankan usaha di Bali.
“Untuk prototaipe gedung MDA di kabupaten/kota dibangun berlantai 2 dengan desain yang sama,” ujar Gubernur asal Desa Samiran, Buleleng ini.
Kata Wayan Koster, gedung MDA berdiri di atas lahan milik provinsi, sedangkan anggaran pembangunan bervariasai dari Rp 3 miliar sampai Rp 3,3 miliar. Untuk di Bangli sendiri lahan yang dimanfaatkan seluas 10 are dan luas lahannya paling luas dibandingkan di kabupaten lain, Selain itu lokasinya cukup strategis karena berada di jantung Kota Bangli.
“Memang awalnya untuk gedung MDA Bangli numpang di kantor PDHI namun kondisi tidak memungkinkan yakni terbentur lahan parker. Akhirnya dipilih lahan eks RSU Bangli,” jelas Wayan Koster.
Untuk menunjang aktifitas kantor nantinya akan dilengkapi dengan pegawai, tenaga administrasi hingga kendaraan operasional. Dengan didukung kendaraan operasional, kegiatan pembinaan pengawasan, pemberdayaan desa adat dapat terlaksana.
Diakui untuk pembangunan gedung MDA bertahap meliputi gedung MDA Kota Denpasar Kabupaten Tabanan, Jembrana, Karamgasem, Bangli dan Buleleng. Sedangkan untuk Klungkung dan Badung direncanakan 2021 mendatang. Namun demikian, kata Gubernur Koster pihaknya sudah berkoordinasi soal anggaran.
“Kemungkinan di akhir tahun ini bisa dibangun, mudah-mudahan awal 2021 semua kabupaten sudah memiliki kantor MDA,” sebutnya.
Di sisi lain Wayan Koster mengatakan, desa adat mendapat kucuran dana Rp 300 juta. Dana untuk menunjuang kegiatan di desa adat itu telah dicairkan pada Februari lalu. Kemudian direncanakan pada anggaran perubahan desa adat akan disokong kembali dengan anggaran Rp 50 Juta.
“Kami yakin anggaran Rp 300 juta sudah habis untuk penanganan pandemi Covid-19, maka pada anggaran perubahan desa adat akan diberikan dana Rp 50 juta. Kurang lebih Rp 550 miliar dana dikucurkan untuk desa adat di Bali,” sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengingatkan untuk menjaga desa adat di Bali, menjaga warisan leluhur. Pihaknya mengaku mendukung langkah tegas dari MDA Provinsi. Pihaknya tidak ingin desa adat goyah, maka dari itu kearifan lokal Bali tetap dijaga.
“Do milu ne tawah-tawah. Jangan diberikan ruang merusak tatanan adat Bali. Jalankan kearifan lokal Bali yang,” tegasnya.
Terpisah Bendesa Madya MDA Bangli, Ketut Kayana mengatakan setelah lama menanti agar bisa memiliki gedung sendiri, akhirnya bisa terwujud. Selama ini kantor perpindah-pindah.
“Keinginan untuk memilki kantor akan segera terwujud, kalau sebelumnya kami pindah kantor hingga lima kali tentu berimbas pada proses admintrasi dimana membuat alamat kantor berganti-ganti. Kalau sekarang alamat sudah pasti,” sebutnya.
Ke depanyan akan ada banyak kegiatan pembinan yang tentu membutuhkan sarana pendukung, untuk itu pihaknya meminta dukungan untuk dapat dibangun wantilan.
“Kami juga telah sampaikan kepada bapak Gubernur untuk dibangun wantilan. Dari lahan yang ada kami rasa masih memadai,” harapnya.
Beber pria asal Banjar Sale Susut ini, lahan memanfaatkan eks rumah sakit. Berkaca dari itu dilakukan tingkatan upacara yang lebih tinggi. “Peletakan batu pertama atau Ngeruak atau nasarin sudah dilaksanakan. Upacara menganggunakan caru manca sata dan mapenyegjeg. Ini bekas rumah sakit dan istilah kita medurgama. Sejak lahir hingga orang mati ditangani di rumah sakit. Untuk itu perlu dilaksanakan tingkat upacara yang lebih,” kata Ketut Kayana. (750)