Gubernur Koster: Pemprov Bali Anggarkan Rp 11,4 Miliar untuk Insentif Perbekel

perbekel
Jumpa pers Gubernur Bali Wayan Koster tentang pemberian insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali, Minggu (9/1/2022). (maha)

DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi Bali memberikan tunjangan insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali. Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, anggaran tersebut telah dialokasikam dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.

“Anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat,” kata Gubernur di Jaya Sabha, Minggu (9/1/2022).

Bacaan Lainnya

Untuk tahun anggaran 2022, insentif untuk perbekel sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali. Sedangkan insentif untuk bendesa adat sebesar Rp 2,5 juta per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

“Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp 11,4 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun anggaran 2022,” jelas Koster.

Sedangkan total anggaran untuk insentif Bandesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam Bantuan Operasional Desa Adat. Hal ini kata Gubernur, sebagai bagian dari total anggaran Desa Adat sebesar Rp 300 juta untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Koster mengatakan, pertimbangan pemberian insentif itu antara lain, Pemerintahan Daerah di Bali, Desa dan Desa Adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat Desa dan Desa Adat.

Perbekel dan Bandesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala Desa dan Desa Adat.

Selain itu, keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan Pemerintah Provinsi, ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggung jawab Perbekel dan Bandesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” jelasnya. (pp03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.