Gubernur Koster: Pergub Arak Sedang Tahap Penggodokan

BANGLI | patrolipost.com – Para produsen arak yang selama ini sering menjadi sasaran oprasi petugas, kini bisa bernafas lega. Pasalnya, pemerintah Provinsi Bali sedang berupaya melegalkan arak Bali. Payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) kini sedang digodok.

“Saya mengajukan revisi Perpres kepada Menteri Perindustrian. Supaya arak tidak lagi masuk ke dalam daftar negatif investasi,” ujar Gubernur Bali I Wayan Koster saat melounching unit Yankestrad RSU Bangli, Rabu (2/10).

Kata Koster, arak selama ini dalam daftar negatif investasi. Dengan dicabutnya arak dalam daftar itu, maka memberikan celah bagi daerah untuk membentuk payung hukum tentang arak.
“Memang membutuhkan waktu yang panjang untuk merevisi Perpres,” sebutnya sembari menambahkan meski harus melewati jalan berliku dalam merevisi perpres, namun sudah ada lampu hijau dari pusat.
“Tapi Dirjen Industri Agro sudah memberikan jalan keluar. Selagi Perpres direvisi, diberikan ruang kepada pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.
Kata Koster, ada beberapa daerah sebagai penghasil minuman arak seperti Karangasem, Tabanan, Buleleng dan Bangli. Ke depannya jika industri arak yang sudah memiliki izin diperbolehkan mengolah arak. “Yang kapasitasnya kecil dinaikkan. Meski diberikan keleluasaan mengolah arak, namun arak belum bisa dijual secara bebas, karena masih menunggu Pergubnya,” sebut Koster.

Yang jelas, kata dia, untuk di beberapa daerah sudah mulai dibentuk produsen/perajin arak.  Mereka berkumpul dalam wadah koperasi. “Nanti untuk hasi produksi arak diolah setengah jadi, kemudian dibawa ke industri yang berizin,” jelasnya.

Kapasitas industri pun diatur. “Diusulkan ke kementerian, kapasitas 75 ribu liter atau 1,5 juta liter per tahun. Sehingga bisa menampung seluruh produsen perajin arak. Koperasi itu adalah gabungan dari produsen arak,” jelasnya.

Nantinya, dalam Pergub juga dirinci mengenai perlindungan bagi perajin arak. “Nanti ada Pergub, produsen harus dibayar minimum 20 persen dari kapasitas produksi,” sebutnya.

Sementara disinggung terkait layanan unggulan kesehatan tradisional integrasi (Yankestrad), Gubernur Wayan Koster  mengatakan, Yankestrad Rumah Sakit (RS) Bangli merupakan yang pertama di Bali dan akan menyusul layanan di RSU Klungkung.

“Rencananya Yankestrad bisa dilaksanakan di seluruh rumah sakit, baik itu rumah sakit pemerintah maupun swasta,” ujar I Wayan Koster.

Menurutnya, layanan kesehatan tradisional merupakan salah satu kearifan lokal, sehingga menurutnya harus diberdayakan  secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Menindaklanjuti layanan unggulan tersebut nantinya akan dikembangkan kawasan tanaman khusus ditanamami tanaman obat dan tradisi.

“Akan ada kawasan tanaman khusus ditanamami tanaman obat dan tanaman untuk keperluan kegiatan upacara keagamaan,” jelasnya, seraya menambahkan untuk lokasi ada di wilayah Desa Pengotan, Kecamatan Bangli.

Nanti juga akan ada pusat pengolahan pasca panen tanaman obat (P4TO). Disinggung target rumah sakit penyedia layanan tradisional, kata Koster secara bertahap akan menyasar seluruh rumah sakit pemerintah setelah tuntas baru menyasar rumah sakit swasta. “Layanan Yankestrad RS Bangli bersumber dari APBD provinsi lewat JKN-KBS,” tutupnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.