“Saya mengajukan revisi Perpres kepada Menteri Perindustrian. Supaya arak tidak lagi masuk ke dalam daftar negatif investasi,” ujar Gubernur Bali I Wayan Koster saat melounching unit Yankestrad RSU Bangli, Rabu (2/10).
Yang jelas, kata dia, untuk di beberapa daerah sudah mulai dibentuk produsen/perajin arak. Mereka berkumpul dalam wadah koperasi. “Nanti untuk hasi produksi arak diolah setengah jadi, kemudian dibawa ke industri yang berizin,” jelasnya.
Kapasitas industri pun diatur. “Diusulkan ke kementerian, kapasitas 75 ribu liter atau 1,5 juta liter per tahun. Sehingga bisa menampung seluruh produsen perajin arak. Koperasi itu adalah gabungan dari produsen arak,” jelasnya.
Nantinya, dalam Pergub juga dirinci mengenai perlindungan bagi perajin arak. “Nanti ada Pergub, produsen harus dibayar minimum 20 persen dari kapasitas produksi,” sebutnya.
Sementara disinggung terkait layanan unggulan kesehatan tradisional integrasi (Yankestrad), Gubernur Wayan Koster mengatakan, Yankestrad Rumah Sakit (RS) Bangli merupakan yang pertama di Bali dan akan menyusul layanan di RSU Klungkung.
Menurutnya, layanan kesehatan tradisional merupakan salah satu kearifan lokal, sehingga menurutnya harus diberdayakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Menindaklanjuti layanan unggulan tersebut nantinya akan dikembangkan kawasan tanaman khusus ditanamami tanaman obat dan tradisi.
Nanti juga akan ada pusat pengolahan pasca panen tanaman obat (P4TO). Disinggung target rumah sakit penyedia layanan tradisional, kata Koster secara bertahap akan menyasar seluruh rumah sakit pemerintah setelah tuntas baru menyasar rumah sakit swasta. “Layanan Yankestrad RS Bangli bersumber dari APBD provinsi lewat JKN-KBS,” tutupnya. (750)