SEMARAPURA | patrolipost.com – Gubernur Bali, I Wayan Koster meresmikan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung di Jalan Prof Dr Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Minggu (22/5/2022).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti bersama Bandesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta , Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom SH.
Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Badung merupakan implementasi nyata dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Bangunan yang memiliki tiga lantai ini didesain arsitektur Bali dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan Luas tanah 1.000 M2 (10 are). Anggaran yang dihabiskan Rp 3,6 miliar lebih yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Waskita Karya (Persero) dan dikerjakan selama 10 bulan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat Kabupaten Klungkung, menjadi bagian dari proses pembangunan gedung MDA abupaten/kota yang paling terakhir. ” Gedung MDA Kabupaten Klungkung Ini gedung yang ke 10 dan sudah lama dinanti nantikan,” ujar Gubernur Koster.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Bali Wayan Koster terbangunnya gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung. “Terimakasih Bapak Gubernur Bali, kini MDA Kabupaten Klungkung memiliki gedung yang semegah ini, ” ucap Bupati Suwirta. (855)