Gubernur NTT Keluarkan Aturan Baru: Biaya Swab Rp900 Ribu

Gubernur NTT, Viktor B Laiskodat saat mendampingi Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Kamis (1/10) lalu. (ist)

LABUAN BAJO | patrolipost.com – Gubernur Nusa Tengara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menanggapi keluhan masyarakat terkait tingginya biaya swab mandiri bagi pelaku perjalanan.

Semula tarif swab test diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) lama yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2020 tentang tarif layanan kesehatan dengan menetapkan biaya pemeriksaan swab sebesar Rp1,5 juta dan rapid test sebesar Rp350 ribu.

Penetapan biaya swab test ini pun menindaklanjuti surat edaran Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam surat edaran tersebut, tarif pemeriksaan swab secara mandiri untuk Covid-19 sesuai dengan ketetapan Pemerintah Pusat yakni sebesar Rp900 ribu. Sementara untuk pemeriksaan rapid test sebesar Rp150 ribu.

“Per hari ini, Kamis (8/10), kami umumkan kepada seluruh masyarakat NTT, Bapak Gubernur telah memutuskan bahwa pemeriksaan swab mandiri dikenakan biaya sebesar Rp900 ribu rupiah dan rapid test sebesar Rp150 ribu rupiah sesuai dengan kebijakan nasional,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Jelamu Ardu Marius kepada wartawan di Hotel Spring Hill, Ruteng, Kamis (8/10).

Untuk itu Marius menjelaskan Pemprov NTT pun akan segera mengeluarkan revisi Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020 secepatnya. Tarif terbaru ini pun diharapkan dapat disesuaikan oleh semua rumah sakit dan laboratorium yang ada di dalam Wilayah NTT.

“Bapak Gubernur memutuskan untuk menyesuaikan biaya pemeriksaan swab dan rapid test sesuai standar nasional. Kami mengharapkan agar semua rumah sakit dan laboratorium bisa menyesuaikan dan memberlakukan tarif baru mulai hari ini,” jelas Marius.

Dengan diturunkannya biaya tersebut, diharapkan dan dihimbau kepada para pelaku perjalanan terutama dari luar NTT agar bisa melakukan pemeriksaan swab untuk mengetahui dirinya positif atau tidak.

“Kalau misalnya hasilnya positif, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan ke NTT. Pastikan diri negatif, sehingga bisa melakukan perjalanan dengan tenang,” pungkas Marius. (334)

 

Pos terkait