DENPASAR | patrolipost.com – Kebakaran hebat terjadi di sebuah gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6/2024) pukul 06.10 Wita. Akibat kejadian itu, 18 orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit (RS).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, saat ini ke 18 korban sedang dirawat intensif di empat Rumah Sakit. RS Surya Husada Ubung Kaja merawat tiga orang, yaitu Yoga Wahyu Pratama (24), M Umar Effendi (34) dan Edi (34). Sementara RS Mangusada Badung merawat empat orang, yaitu Wiri Sumardi (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25) dan Danu Sembara (31) dan Suherminadi (47). Korban dirawat di RS Wangaya satu orang atas nama Katiran.
Sedangkan di RS Bali Med Denpasar ada 2 orang, yaitu Yudi dan Diki. Dan korban yang dirawat di RSUP Prof Ngorah Sanglah sebanyak 8 orang atas nama Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto.
“Korban rata-rata mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh. Mereka merupakan karyawan dari gudang tersebut. Saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di beberapa Rumah Sakit tersebut,” ungkapnya, Minggu (9/6/2024) malam.
Dikatakan Jansen, menurut keterangan saksi-saksi peristiwa kebakaran di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV Bintang Bagus Perkasa itu terdengar letupan beberapa kali di luar rumah. Pada saat saksi keluar melihat 6 – 7 orang keluar dan melompat dari gudang gas itu dalam keadaan luka bakar.
Sekitar 10 menit kemudian dari dalam gudang gas keluar asap tebal. Melihat hal tersebut, saksi mengamankan mobil dan sepeda motor yang ada di pinggir jalan. Setelah itu saksi melihat api sudah besar diiringi suara ledakan tabung.
“Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian menghubungi Pemadam Kebakaran di Jalan Imam Bonjol dan pukul 07.00 Wita pemadam kebakaran datang sebanyak lima unit dan berusaha memadamkan api yang mengila di dalam gudang gas tersebut,” terangnya.
Besarnya kobaran api hingga menjalar ke gudang bahan bangunan PT Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah Barat gudang gas tersebut. Pads pukul 10.30 Wita api baru dapat dipadamkan.
“Polresta Denpasar sudah mengecek langsung ke TKP. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan tim dari Bidlabfor Polda Bali besok akan mengecek penyebab dari kebakaran tersebut,” kata mantan Kapolresta Denpasar ini.
Namun informasi yang berhasil dihimpun di lapangan mengatakan, bahwa benar gudang itu adalah tempat penyimpanan tabung gas LPG, namun tidak ada aktifitas pengoplosan di gudang tersebut. Sumber api berasal dari percikan di aki mobil.
“Memang benar, itu gudang gas tetapi tidak ada kerja oplosan. Penyebabnya karena saat stater mobil berulang kali tapi tetapi tidak hidup, sehingga keluar percikan api dari aki mobil sehingga menyambar gas di gudang itu,” ungkap seorang sumber.
Sementara sumber lainnya mengatakan, bahwa gudang tersebut diduga kuat melakukan aktifitas pengoplosan. Saat pengoplosan itulah terjadi kebocoran gas sehingga menyebabkan kebakaran. Masih dari sumber itu, diduga gudang tersebut dibekingi oleh oknum anggota Polda Bali sehingga aktifitas ilegalnya itu tidak tersentuh polisi, mulai dari Polsek Denpasar Utara, Polresta Denpar sampai Dit Reskrimsus Polda Bali.
“Informasinya, ada oknum Polda Bali yang pegang. Setorannya seratus lima puluh juta rupiah per bulan. Sehingga oplosannya jalan terus di tengah kelangkaan gaa LPG ini,” katanya.
Terkait dugaan pengoplosan dari tabung gas bersubsidi, Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan. “Akan kami cek,” katanya. (007)