Gunung Merapi Semburkan Abu Setinggi 6.000 Meter

Semburuan abu pekat dari puncak Gunung Merapi setinggi 6.000 meter.

YOGJAKARTA | patrolipost.com – Kepanikan sempat menghantui warga Kabupaten Sleman DI Yogjakarta, menyusul erupsi Gunung Merapi yang menyemburkan abu pekat setinggi 6.000 meter. Warga yang berada di radius berbahaya diimbau agar menuju titik aman yang disiapkan pemerintah setempat.

Dampak dari erupsi ini, seperti dilaporkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta, terjadi persiapan pergerakan warga di lereng Merapi sisi Timur, di titik kumpul. Tepatnya di wilayah Kalitengah Lor dan Kalitengah Kidul. Alat transportasi disiapkan secara mandiri oleh warga.

Bacaan Lainnya

“Pembagian masker oleh BPBD Sleman dan BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta dilakukan di wilayah tersebut,” kata kepala BPBD Daerah Istimewa Yogyakarta Biwaea Yuswantana, Selasa (3/3/2020).

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi atau BPPTKG Yogyakarta mengungkap erupsi  Gunung Merapi terjadi Selasa, 3 Maret 2020 pukul 05.22 WIB.

Erupsi tercatat di seismogram dengan amplitudo 75 mm dan durasi 450 detik. Teramati tinggi kolom erupsi lebih kurang 6.000 meter dari puncak. Awan panas guguran ke arah hulu Kali Gendol dengan jarak maksimal 2 kilometer.

“Arah angin saat erupsi ke utara,” kata Hanik Humaida, Kepala BPPTKG dalam siaran kronologi erupsi Merapi, Selasa, 3 Maret 2020.

Berbeda dengan di wilayah Timur, warga bergerak ke titik aman, di wilayah tengah Gunung Merapi, yaitu di Umbulharjo dan Kepuharjo Cangkringan, terpantau tenang, tidak ada pergerakan warga. Di wilayah Barat, yaitu Pakem, Turi dan Tempel, juga tidak ada pergerakan warga untuk mengungsi.

Berdasarkan informasi pergerakan abu (dari BMKG), bahwa abu bergerak ke arah Barat Daya dan Tenggara. Sampai saat ini hujan abu tidak terjadi di wilayah DIY.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa di luar radius 3 kilometer dari PuncakMerapi, serta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik,” demikian siaran pers BMKG. (807)

Pos terkait