Guru Agama di Empat Lawang Sodomi Belasan Anak

Para korban seks menyimpang 4 pria di Empat Lawang, salah satunya oknum ASN/ist.

PALEMBANG | patrolipost.com – Guru agama di salah satu sekolah di Empat Lawang, Sumatera Selatan berinisial AT (54) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), diduga menjadi salah satu pelaku pencabulan belasan anak di bawah umur di salah satu salon yang ada di Pendopo. Ada 12 anak yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban seks menyimpang oknum guru tersebut.

Polsek Pendopo Polres Empat Lawang Polda Sumsel masih melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap para tersangka pelaku pencabulan, salah satunya AT yang merupakan oknum berstatus ASN.

Sekretaris Daerah (Sekda ) Empat Lawang, Edison Jaya menegaskan jika terbukti maka oknum ASN itu akan langsung dipecat. “Kita lihat proses hukumnya apabila memang terbukti bersalah langsung kita pecat,” tegasnya.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat di konfirmasi mengatakan, untuk sementara pihaknya belum bisa menyampaikan hasil penyelidikan sementara karena kasusnya masih dalam pendalaman.

Dikatakannya, sampai dengan saat ini jumlah korban yang melapor sebanyak 12 orang korban anak – anak SMP. Tidak menutup kemungkinan masih ada lagi korban yang belum melapor ke Polisi.

“Sementara belum, kita masih lakukan pemeriksaan- pemeriksaan dan interogasi untuk memperterang kasus,” kata Hariyanto, Jumat (13/2/2020).

Berdasarkan pengakuan para tersangka, lanjut Hariyanto, pencabulan terhadap anak – anak di bawah umur tersebut mereka lakukan sejak November 2019 lalu. “Tapi kami yakin, yang namanya penyakit itu, tidak mungkin baru pasti sudah lama,” katanya.

Iptu Hariyanto juga mengimbau agar para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri karena identitas pelaku sudah dikantongi pihak Polsek Pendopo, sebelum dilakukan tindak tegas terhadap mereka.
Diketahui, lima pria di Kabupaten Empat Lawang ditahan Polsek Pendopo karena dilaporkan telah melakukan dugaan pencabulan terhadap 12 anak di sebuah salon. Empat dari lima pelaku telah ditahan yang salah satunya seorang ASN. Mereka yakni AT, JL (45), IW (27), FM (27) dan AA (buron). (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.