SEMARANG | patrolipost.com – Polresta Cilacap menangkap pria berinisial ES (21), warga Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, karena memperkosa dua gadis di bawah umur.
“ES pelaku ini modusnya sebagai guru pencak silat dan yang disetubuhi ini adalah murid-muridnya. Sampai sekarang itu ada dua murid yang sudah disetubuhi,” kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (8/9/2023).
Menurutnya, kejadian tersebut terungkap karena korban merasa resah sering dicegat saat pulang sekolah untuk diperkosa.
“Terakhir kejadian pertengahan Agustus korban disetubuhi. Caranya dengan mengancam, saat persetubuhan yang pertama pelaku dengan merekam video secara diam-diam perbuatan tersebut di mana perbuatan berikutnya dia mengancam, kalau tidak mau melayani, akan disebar videonya,” terangnya.
Pelaku melakukan perbuatan tersebut secara berulang kali dengan lokasi yang berbeda-beda.
“TKP itu ada di beberapa tempat. Sempat di kosan pelaku, lalu di beberapa tempat publik seperti di pinggir Pantai Menganti dan Benteng Pendem,” jelasnya. (305/dtc)