Guru SMK Dirumahkan Usai Tegur Kadisdik Merokok Saat Rapat

guru 44qqqqq
Guru SMK di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni dirumahkan usai menegur Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Muhammadun yang merokok saat rapat. (ist)

BANJARBARU | patrolipost.com – Seorang guru SMK di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni mengaku diusir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun.

Peristiwa tersebut terjadi usai Amalia menegur Muhammadun karena merokok di dalam ruangan ber-AC saat rapat.

Amalia pun menceritakan duduk perkara peristiwa tersebut. Menurut penjelasannya, hal itu bermula saat dirinya menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.

Dalam rapat tersebut, panitia sempat memberitahu agar para peserta rapat memperhatikan dan tak menggunakan handphone (HP) terlebih dahulu.

“Saya menilai beliau (Muhammadun) orang yang berdedikasi tinggi. Otomatis, jika seseorang ingin dihargai, dia seharusnya bisa menghargai orang lain juga,” kata Amalia, Selasa (10/9/2024), dikutip dari Antara.

Namun, Muhammadun justru datang ke ruangan rapat ber-AC tersebut dengan merokok.

Dalam kesempatan itu, ia kemudian mencoba menegur Kadisdikbud Kalimantan Selatan tersebut.

Aksi menegurnya tersebut diidorong kesadaran terhadap peraturan daerah (Perda) tentang larangan merokok di ruangan tertutup, terutama yang menggunakan pendingin udara.

Menurutnya, teguran yang disampaikan tidak bersifat kasar. Namun, respons yang didapatkan justru tindakan pengusiran.

“Saya hanya bilang, Pak, mohon maaf, saya tidak tahan mencium asap rokok. Tapi beliau malah menyuruh saya keluar,” ujarnya.

Saat ia mau keluar ruangan, dirinya mengaku sempat berbalik badan dan menyampaikan kekecewaan terhadap pengusirannya tersebut.

“Saya bilang bapak ingin dihargai untuk tidak memainkan HP, tapi kenapa bapak malah mengusir saya ketika saya bilang saya tidak tahan asap rokok,” ucapnya.

Bahkan, setelah keluar dari ruangan, Amalia mendengar Muhammadun memerintahkan panitia untuk mencari tahu dari sekolah mana ia berasal.

Adapun kejadian pengusiran dirinya tersebut sebelumnya telah diceritakan Amalia dalam sebuah video yang kemudian diunggah ke media sosial miliknya, pada 2 September 2024. Video tersebut juga telah viral di media sosial.

Amalia Wahyuni Dirumahkan
Usai peristiwa pengusiran di ruang rapat tersebut, Amalia mengaku telah di rumahkan sejak Selasa (3/9) lalu.

Keputusan dari pihak sekolah itu diterima Amalia, pasca video terkait dirinya diusir usai menegur Kadisdikbud Kalimantan Selatan viral di Media Sosial.

Ia bahkan telah datang ke sekolah tempatnya mengajar tersebut untuk menanyakan kepastian mengenai status mengajarnya. Namun tak ada jawaban yang pasti dari pihak sekolah.

“Terakhir Kamis lalu saya tanya ke sekolah, dijawabnya diistirahatkan sampai batas waktu tertentu,” kata Amalia, Minggu (8/9).

Lebih lanjut, ia pun mengaku sudah siap menerima segala konsekuensi, atas postingannya tersebut.

“Diberhentikan juga saya siap. Kalau sekarang ini seperti digantung, enggak enak sama guru lain, takutnya nanti dibilang bolos kerja,” ujarnya.

Kadisdik Bantah Mengusir
Muhammadun pun angkat suara dan merespons soal insiden dirinya merokok saat rapat.

Namun, Muhammadun menilai teguran Amalia tak masuk akal. Sebab, kata dia, Amalia berjarak sekitar enam hingga tujuh meter darinya.

“Memang saya datang berokok, saya minta maaf tapi Amalia itu juga jaraknya 6 sampai 7 meter,” kata Muhammadun kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

“Tidak seperti yang dia (Amalia) ekspresikan rokok (ditenteng ke atas) apa tidak rokok saya itu di lipat di tangan. Lalu saya minta asbak itu untuk mematikan rokok saya. Itu yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.

Muhammadun juga membantah telah mengusir Amalia usai menegur dirinya. Dia membantah informasi yang disampaikan Amalia.

“Tidak ada kata diusir,” ucap Muhammadun.

Muhammadun juga menjelaskan soal Amalia yang diistirahatkan mengajar usai kejadian tersebut. Dia mengaku tidak mau ikut campur sebab Amalia merupakan guru swasta.

“Tidak ada yang diberhentikan tidak ada, karena dia itu adalah guru swasta tidak mungkin pihak Kadisdikbud bisa memberhentikan beliau,” katanya. (305/cnn/kmc)

Pos terkait