DENPASAR | patrolipost.com – Pemerintah saat ini tengah merencanakan Satu Data Nasional melalui program Identitas Kependudukan Nasional (IKD) atau disebut juga “Single Identity”. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia seperti yang dilakukan oleh Singapura dengan SingPass atau ‘Singapore Personal Access’, yaitu sebagai platform pelayanan publik yang dapat diakses melalui perangkat gadget berbasis internet.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan bertanggung jawab atas implementasi program ini. Anggota DPR RI Komisi II, A A Bagus Adhi Mahendra Putra, yang berada di Singapura, Kamis (20/7/2023) yang dihubungi melalui selulernya, mengungkapkan bahwa pemerintah bersama Komisi II DPR RI sedang mengajukan permohonan dana dukungan dari Bank Dunia senilai USD 250 juta untuk menjalankan program “Single Identity” di Indonesia.
Gus Adhi menyatakan bahwa program ini akan dijalankan oleh Dukcapil dalam lima tahun secara bertahap, mulai dari 2023 hingga 2028. Namun, dia juga mengingatkan bahwa selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, pemerintah harus memastikan keamanan data pribadi dan kesiapan sumber daya manusia yang memadai untuk mengimplementasikan program ini.
Gus Adhi menyoroti pentingnya proteksi data pribadi dengan memiliki infrastruktur dan sumber daya yang memadai.
“Melalui fitur single sign-on IKD, masyarakat dapat terhubung dengan berbagai layanan, seperti kesehatan, pendidikan, pelayanan sosial, perbankan, pajak, payment gateway, dan banyak lagi,” ungkapnya, seraya menekankan bahwa era satu data nasional ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik.
Gus Adhi juga menyadari bahwa ada banyak tantangan yang harus dihadapi, namun dia terus mendorong Dukcapil untuk menemukan terobosan dalam mencapai target cakupan IKD sebesar 25 persen dari penduduk yang wajib memiliki KTP. Dia mengajak untuk menggalakkan aktivasi aplikasi IKD melalui berbagai sektor.
“Dengan dukungan dana yang besar dari Bank Dunia, Dukcapil dapat memperkuat dan mengembangkan sistem serta infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh, meskipun tidak mungkin menyelesaikan semuanya sekaligus. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperluas cakupan layanan Dukcapil dan memperbaiki infrastruktur serta program IKD,” pungkasnya. (wie)