SINGARAJA | patrolipost.com – Hingga hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra Agung 2019, sebanyak 680 pelanggar lalu lintas berhasil dijaring sekaligus ditindak oleh jajaran Satlantas Polres Buleleng. Jenis pelanggaran didominasi surat-surat berkendara, seperti tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Citra Fatwa Rahmadani menjelaskan, tidak hanya melalui Operasi Zebra, namun Sat Lantas Polres Buleleng telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat berlalulintas.
“Dari 680-an pelanggaran, kebanyakan pelanggaran berupa surat-surat dan juga menggunakan helm serta tidak memakai sabuk pengaman,” ungkal AKP Citra Rahmadani seizin Kapolres Buleleng, Rabu (30/10).
Citra Rahmadani juga memberi perhatian terhadap pengendara bermotor yang mengenakan busana adat ataupun kopiah. Untuk kasus itu, katanya, sudah dilakukan upaya peneguran dan sudah waktunya dilakukan penindakan.
“Sebelumnya kami sudah melakukan upaya peneguran dan sekarang dilakukan penindakan bagi yang tidak mentaati peraturan berlalulintas,” imbuhnya.
Sementara terkait Operasi Zebra, Citra Rahmadani mengatakan substansinya untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat adanya pelanggaran lalulintas.
“Selama Operasi Zebra berlangsung, pelanggaran terbanyak didominasi oleh anak-anak yang masih di bawah umur. Ada anak remaja usia sekolah yang tidak menggunakan helm maupun yang belum pantas menggunakan kendaraan karena masih di bawah umur, sehingga anak sekolah ini tidak memiliki SIM. Itu semua kami tindak,” tegasnya.
Setelah 8 hari pelaksanaan Operasi Zebra, Citra Rahmadani berjanji akan semakin intensif melakukan sosialisasi untuk menekan angka pelanggaran lalulintas. “Melalui sosialisasi terutama ke sekolah-sekolah diharap angka lakalantas dapat ditekan,” tandasnya. (625)