SEMARAPURA | patrolipost.com – Siapa sangka, dulu rencananya akan dibangun gedung Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) terbesar di Bali. Kini eks gedung PPI di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Klungkung sudah rusak parah dan menjadi ‘bangunan hantu’ yang menakutkan bagi pengunjung utamanya saat malam hari.
Kini gedung eks PPI tersebut hanya tinggal beberapa bangunan yang tersisa dan kondisinya sudah sangat amburadul.
Pantauan Selasa (5/10), yang masih tersisa dari bangunan PPI adalah tower air yang sudah miring akibat diterjang ombak. Sementara gedung pendingin sudah tertimbun pasir pantai, juga bangunan padmasana setengahnya juga sudah tertimbun pasir pantai.
Sementara bangunan lainnya seperti gedung pendaratan ikan, toilet, sampai break water yang sebelumnya berserakan di pesisir sudah hilang diterjang ombak. Sementara tembok juga sudah rusak, dan hanya tersisa dua gapura di sisi timur.
Proyek PPI di Dusun Karangdadi, Kusamba berdiri di atas lahan 1,2 hektar dan merupakan proyek pemerintah pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan. Saat perencanaan, proyek ini dianggarkan sebesar Rp 33 miliar dan pertama kali dikerjakan tahun 2005 melaui Dana Alokasi Khusus (DAK) pusat.
Menurut warga setempat yang selalu hadir di pantai tersebut jro Mangku Dharma menyatakan bangunan eks PPI Karangdadi tersebut tinggal menghitung hari saja, bangunan tersebut akan hancur total karena diterjang ombak besar setiap saat.
“Bangunan itu makin hancur pas gerhana bulan. Dari pukul 08.00 Wita sampai 12.00 Wita, ombaknya sangat besar. Tidak hanya bangunannya, air laut sampai naik saat itu dan semua bangunan sudah terkubur pasir laut dan tersapu gelombang ganas. Bangunannya sudah seperti bangunan hantu,” ujar Mangku Dharma
Terkait kondisi bangunan eks PPI Karangdadi ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, I Dewa Sueta Negara tidak menampik kondisi PPI tersebut.
“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Provinsi Bali terkait nasib PPI. Termasuk dengan bagian aset di Pemkab Klungkung. Apakah bangunan itu akan dihapus atau bagaimana nantinya kedepan,” ujar mantan Sekretaris KPU Klungkung itu tegas. (855)