SEMARAPURA | patrolipost.com – Protokol kesehatan (Prokes) harus dijaga dengan baik, jangan sampai ada masyarakat yang melanggar aturan tersebut. Upaya ini dilakukan agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus. Pesan itulah yang disampaikan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat menghadiri Karya Pemelaspas, Pencaruan dan Pasupati, Ngenteg Linggih Puja Wali di Pura Dalem Gede Desa Adat Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat (11/9/2020).
Di hadapan warga yang sedang mengikuti prosesi upacara, Bupati Suwirta berharap kesadaran maupun etaatan masyarakat dalam menjaga Prokes seperti jaga jarak maupun cara memakai masker yang benar harus selalu dijaga dengan baik.
“Ketika sedang menyelenggarakan upacara, ya mari taati protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” harap Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati Suwirta juga menambahkan saat ini hanya Kabupaten Klungkung yang satu-satunya Kabupaten di Provinsi Bali berwarna orange. Sedangkan untuk Kabupaten lain berwarna merah. Tentu dari hasil tersebut menyimpulkan bahwa virus corona itu mengalami perkembangan pasang surut. Bupati sangat berharap seluruh warga khsusus nya di Kabupaten Klungkung bisa bersama-sama disiplin menjaga diri dengan selalu mematuhi aturan dari pemerintah agar kita semuanya bisa terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.
Sementara itu, Panitia Karya I Wayan Sukadana mengatakan prosesi karya sudah dimulai sejak tanggal 5 Juli 2020 lalu dengan menggelar Karya Nedunang Ida Bhatara Kahyangan Tiga. Adapun beberapa prosesi karya yang juga sudah dilaksanakan diantaranya yakni Nyuci pada Soma Umanis, 3 Agustus 2020, Mendak Tirta di Catus Pata Desa Takmung pada tanggal 3 September 2020.
“Pada hari ini tanggal 11 September 2020 digelar Upacara Mecaru lan Melaspas (Pasupati) dan Melasti ring Segara Watu Klotok,” ujar I Wayan Sukadana.
Prosesi upacara berjalan dengan lancar dan dipuput oleh Ida Pedanda Istri Patni dari Griya Batu Tabih.(855)