DENPASAR | patrolipost.com – Sepasang kekasih yang terjerat kasus narkoba, Ida Bagus Putu Ardika Purnama (28) – Desi Paulika Sari (29) terpaksa melangsungkan pernikahan di balik jeruji besi sel tahanan Mapolresta Denpasar. Pasalnya, Desi Paulika tengah mengandung berusia enam bulan.
Upacara pernikahan berlangsung Selasa (10/11/2020) pukul 12.00 Wita dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
“Waktu ditangkap, baru hamil empat bulan sehingga tidak ketahuan. Sekarang baru ketahuan hamil karena usia kandungannya enam bulan,” ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Panjaitan yang ditemui di Mapolresta Denpasar, Rabu (11/11/2020) siang.
Dikatakan Jansen, kedua tahanan narkoba yang dibekuk di seputaran Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan (Densel) itu merupakan sepasang kekasih dan mereka saling mencintai. Sehingga pihak orang tuanya Ida Bagus Putu Ardika mengajukan permohonan izin untuk tempat dan waktu untuk melangsungkan perkawinan di Rutan Polresta Denpasar.
Permohon tersebut mendapat persetujuan dari Jansen Panjaitan sehingga dilangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyukaonan yang dipuput oleh Ida Ayu Widiari asal Singaraja yang disaksikan oleh kedua orangtua laki – laki, Ida Bagus Koman Maruta dan Gusti Ayu Kertiyasa serta disaksikan oleh keluarga dari pihak perempuan.
Tujuan diizinkan pernikahan dalam sel tahanan tersebut untuk menjadikan kedua tahanan itu sah sebagai suami istri. Selain itu, mengingat Desi Paulika tengah mengandung berusia 6 bulan sehingga bayi yang dikandungnya sah kelak setelah dilahirkan.
Menurut Kapolresta, memang secara hukum mereka bersalah karena menjadi pengedar narkoba. Tetapi polisi punya pertimbangan kemanusian karena perempuan ini sedang hamil dan mereka saling mencintai.
“Kita tidak mau kan kalau nanti anak ini lahir statusnya tanpa bapak, kalau mereka belum menikah. Apalagi mereka sama – sama dalam tahanan di sini. Tapi kalau pasangannya ada di luar, tidak kita izinkan untuk melangsungkan pernikahan disini. Meski mereka sama – sama ditahan di sini dan statusnya sudah sah sebagai suami isteri, tetapi setelah menikah kemarin yang laki – laki kembali ke sel tahanan laki – laki dan perempuan kembali ke tahanan wanita. Mereka tidak kita gabungkan dalam satu sel tahanan,” terang mantan Wakapolres Badung ini. (007)