JAKARTA | patrolipost.com – Dalam kurun waktu November – Desember 2019, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengamankan berbagai jenis narkoba dengan jumlah mencapai hampir satu ton. Jumlah terbanyak didapati mendekati pergantian Tahun Baru 2020. Diduga narkoba itu akan digunakan untuk pesta perayaan malam pergantian tahun.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, pengungkapan terbesar dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Kabupaten Bekasi. Beberapa di antaranya polisi menyita 746,87 kilogram ganja hasil penangkapan di beberapa daerah sejak November.
“Ini merupakan hasil yang diungkap Polda Metro Jaya maupun Polres-Polres yang ada di jajaran Polda Metro Jaya ini, kurun waktu bulan November sampai tanggal 19 Desember ini,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Selain ganja, selama penindakan jelang perayaan malam Tahun Baru 2020 ini Polda Metro Jaya juga menyita narkoba jenis lain berupa sabu, heroin hingga ekstasi.
“Sabu sebanyak 26,28 kilogram, ekstasi 6.528 butir, heroin itu 4,5 kilogram. Heroin ini yang cukup besar, ini sedang kami dalami jaringannya,” ujar Gatot.
“Kemudian happy five sebanyak 704 butir dan ketamin 2,57 gram. Keseluruhan tersangka ini sebanyak 47 orang tersangka,” sambung dia lagi.
Terkait peredaran ganja, kini kepolisian tengah memetakan jaringan pelakunya. Mengingat pengungkapan sejumlah kasus tersebut menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, terjadi dalam kurun waktu yang berdekatan.
“Yang paling besar itu pengungkapan di Tanah Kusir oleh Polres Jaksel ada 4 dus itu ada sekitar 249 kilo lebih ganja. Tapi bersamaan semuanya, beda sehari juga Polres Kabupaten Bekasi mengungkap peredaran ganja sekitar 200 kilo,” terang Yusri.
Oleh karena itu, kata Yusri, pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitan, sebab semuanya lintas Sumatera dan Jawa. Atas kejadian tersebut polisi pun mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan penyalahgunaan narkoba di wilayah sekitar. (807)