Harga Rokok Eceran Naik, Gaprindo Cemaskan Peredaran Rokok Ilegal

harga rokok2
Foto ilustrasi industri tembakau di Indonesia. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Naiknya harga rokok eceran per 1 Januari 2025 akan berdampak positif terhadap pertumbuhan industri tembakau. Namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran bakal maraknya peredaran rokok illegal.

Hal itu disampaikan Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi menanggapi kebijakan pemerintah menaikkan harga rokok eceran tahun depan. Benny menyebut bahwa pihaknya masih mempelajari dampak dari kenaikan HJE tersebut terhadap industri tembakau, sembari menyusun strategi yang tepat.

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai pada 2025. Ini tentu membantu kami di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil. Kami berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif untuk kinerja industri, terutama pada segmen premium (SPM) yang selama ini menghadapi kenaikan tarif dan HJE tertinggi,” ujar Benny, dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (15/12/2024).

Namun, Benny juga mengingatkan bahwa kenaikan HJE bisa menjadi tantangan baru, terutama di tengah kondisi pasar yang penuh dinamika.

“Keputusan ini masih akan dipelajari lebih dalam oleh Gaprindo dan anggota industri lainnya untuk merumuskan langkah yang sesuai,” tambahnya.

Gaprindo menilai kebijakan fiskal seperti kenaikan HJE perlu diiringi dengan pengawasan ketat terhadap peredaran rokok ilegal. Menurut Benny, kebijakan ini berpotensi memicu peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan industri.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan langkah nyata untuk memberantas rokok ilegal secara terpadu,” tegas Benny.

Selain itu, Gaprindo menyoroti tantangan non-fiskal yang semakin ketat, salah satunya adalah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang penyeragaman kemasan rokok. Menurut Benny, aturan ini dapat memicu peredaran rokok ilegal dan bertentangan dengan kebijakan fiskal pemerintah.

“Kebijakan seperti ini sudah ditolak oleh seluruh ekosistem IHT (industri hasil tembakau) karena tidak sejalan dengan upaya pemerintah menekan rokok ilegal dan mencegah downtrading,” jelasnya.

Gaprindo mendesak agar pemerintah melakukan perumusan kebijakan secara transparan dan melibatkan semua pihak yang terdampak. Menurut mereka, kebijakan yang menyangkut industri hasil tembakau harus mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan dampak yang lebih baik bagi semua pihak.

Dengan penyesuaian HJE yang akan berlaku awal tahun depan, industri hasil tembakau kini dihadapkan pada kebutuhan untuk beradaptasi. Gaprindo berharap kolaborasi dengan pemerintah dapat menghasilkan solusi terbaik untuk menghadapi tantangan ini. (807)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *