SEMARAPURA | patrolipost.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 dan mengingatkan para perbekel sebagai pucuk pimpinan di desa agar hati-hati mengelola dana desa.
Untuk itu Kejaksaan Negeri Klungkung mengumpulkan para perbekel di Desa Gelgel, Jumat (22/11/2024).
Kepada para perbekel diingatkan agar berhati-hati dalam pengelolaan dana desa. Terlebih pada tahun 2024 ini, ada 4 kasus dugaan penyelewengan dana desa yang ditangani Kejaksaan Negeri Klungkung. Dua diantaranya naik ke penyidikan.
Potensi penyelewengan dana desa, mulai dari penggelepan honor aparat, pembangunan fiktif, hingga pembangunan yang tidak sesuai peruntukan.
Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka mengatakan saat ini ada empat kasus penyelewengan dana, dan dua diantaranya sudah dalam proses.
“Pertama kasus dana desa di Desa Tusan kedua kasus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN Klungkung,” kata Hamka, Jumat (22/11/2024).
Sementara terkait kasus korupsi di lembaga perkreditan desa (LPD) pihak Kejari Klungkung berencana akan memberikan bimbingan khusus, agar kasus korupsi di lembaga keuangan adat itu kian berkurang.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sosialisasi juga di LPD dan Bumdes karena sudah ada petunjuk dari pusat kita akan melakukannya,” ujarnya.
Karena kasus korupsi di LPD disebabkan oleh kesalahan administrasi, dengan jaminan dan dana yang dikeluarkan berbeda, serta lemahnya aturan penagihan piutang.
“Kami sudah ada program jaga desa. Jadi desa-desa yang ingin didampingi, kami siap. Tapi pertanyaannya apakah sudah antusias, saya pikir saat ini ini belum terlalu. Masih ada satu dua aja yang datang minta petunjuk dan minta pendampingan dan lain sebagainya. Semoga tahun depan lebih banyak,” ungkap Lapatawe B Hamka. (855)