DENPASAR | patrolipost.com – Kendati sudah melandai, namun kasus positif Covid-19 masih ada di Kota Denpasar. Data Satgas mencatat hari ini, Selasa (24/5/2022) kasus positif bertambah 4 orang, 5 pasien sembuh dan nihil meninggal dunia.
“Saat ini penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar masih terkendali, tetapi masih ditemukan kasus penularan baru. Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan Protokol Kesehatan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.
Sementara berdasarkan data secara komulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 51.743 kasus, angka kesembuhan mencapai angka 50.621 orang (97,84 persen), meninggal dunia sebanyak 1.104 orang (2,13 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 18 orang (0,03 persen).
“Tidak boleh kendor dalam menerapkan Prokes, karena jika lengah dan abai dengan Prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan guna mendukung upaya penurunan zona risiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian, Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang 6 langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19. Mulai dari peningkatan kapasitas 3 T ( tracing, testing, treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan bad, oksigen dan obat obatan.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengungkapkan Satgas juga telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan.
“Mohon kepada masyarakat untuk melakukan Prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan Prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19,” tandas Dewa Rai. (030)