DENPASAR | patrolipost.com – Pasien sembuh tercatat bertambah sebanyak 91 orang, kasus positif Covid-19 bertambah 45 orang dan meninggal dunia bertambah 5 orang, Rabu (22/9/2021). Sementara secara komulatif kasus positif tercatat 37.200 kasus dan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 35.620 orang (95,75 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, kendati kasus Covid-19 semakin menurun dan melandai namun penularan virus masih ditemukan. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama dan tidak boleh kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
“Karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin Prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.
Pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan Protokol Kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.
“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 37.200 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 35.620 orang (95,75 persen), meninggal dunia sebanyak 953 orang (2,56 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 627 orang (1,69 persen).
Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, satgas telah mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil dan disabilitas. (cr02)