DENPASAR | patrolipost.com – Perguruan Sandhi Murti dipastikan kembali menggelar aksi demonstrasi kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Wedasteraputra Suyasa (AWK), Senin (2/11/2020) hari ini.
Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti I Gusti Ngurah Harta mengatakan, aksi lanjutan terhadap AWK ini akan dilakukan sekitar pukul 12.00 Wita, di Kantor DPD RI Perwakilan Bali, Jalan Cok Agung Tresna Nomor 74, Renon, Denpasar, Bali.
Mengenai jumlah massa aksi yang akan diturunkan, Ngurah Harta belum bisa memberikan jawaban karena peserta berasal dari seluruh Bali, termasuk masyarakat dari Nusa Penida, Klungkung.
“Wih endak tahu (berapa massanya), karena se-Bali soalnya,” kata Ngurah Harta, Minggu (1/11/2020).
Dirinya menuturkan, aksi yang bakal dilakukan kali ini, yakni menuntut agar AWK turun dari jabatannya sebagai anggota DPD RI Perwakilan Bali. Baginya, tidak ada pintu maaf lagi terhadap AWK, sebab bisa saja akan mengulangi perbuatan yang sama.
Menanggapi adanya rencana aksi tersebut, AWK mengaku bakal memberikan ruang karena itu hak dalam berdemokrasi. “Endak apa-apa, biarin saja, itu kan hak, gitu ya. Hak seseorang untuk berdemonstrasi di negara demokrasi,” jelasnya.
Namun dirinya menilai demonstrasi ini sebenarnya merugikan karena telah melanggar Protokol Kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Padahal, menurutnya ada berbagai saluran lain yang bisa dipakai untuk menyampaikan aspirasi, baik melalui dialog, hukum, komunikasi, silaturahmi, dan sebagainya.
Demo terhadap AWK merupakan buntut dari beredarnya video pernyataan AWK yang dinilai melecehkan simbol-simbol yang disucikan umat Hindu Bali. Salah satunya AWK menyebut bahwa Ida Bhatara yang berstana atau mendiami Pura Dalem Ped, Nusa Penida bukanlah dewa.
Geram atas pernyataan itu puluhan warga mendatangi Kantor DPD RI Perwakilan Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon Denpasar, Rabu (28/10/2020) lalu. Mereka datang untuk memprotes pernyataan AWK, yang kemudian berakhir ricuh. Dalam video yang beredar tampak beberapa pendemo berusaha memukul AWK.
Kasus ini kemudian berlanjut ke ranah hukum. AWK melapor ke Polda Bali bahwa dirinya mendapat penganiayaan dari para pendemo. Sebaliknya, sesepuh Perguruan Sandhi Murti Bali, I Gusti Ngurah Harta juga melaporkan AWK ke Polda Bali dengan sangkaan menghina symbol agama. (*/807)