Hari Ini PSBB Jakarta Dimulai, Anies: 14 Hari di Rumah, Wajib Pakai Masker

Gubernur DKI
Hari Ini PSBB Jakarta Dimulai, Anies: 14 Hari di Rumah, Wajib Pakai Masker

JAKARTA I patrolipost.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau seluruh warga di Jakarta untuk tetap berada di rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai hari ini, Jumat (10/4/2020) hingga 14 hari ke depan.

“Seluruh masyarakat Jakarta selama 14 hari ke depan diharapkan untuk berada di rumah, di lingkungan rumah,” ujar Anies.

Anies juga meminta warga mengurangi bahkan meniadakan kegiatan di luar rumah.

Tujuannya untuk memangkas mata rantai penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

“Jakarta pada saat ini merupakan episenter masalah Covid. Tujuan kita bukan untuk mengajak semua orang di rumah, (tetapi) tujuannya menyelamatkan diri kita, tetangga, kolega, dan membuat penyebaran virus ini bisa kita kendalikan,” kata Anies.

PSBB Jakarta diterapkan Jumat (10/4/2020). PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.

PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19. (305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.