MANGUPURA | patrolipost.com – Kepolisian Resort Badung terus menggelar operasi Keselamatan Agung 2021 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H yang kini telah memasuki hari ke 8 (Senin, (19/4/2021). Dalam giat yang dilaksanakan di Jl Raya Kapal terjaring sebanyak 47 pelanggar.
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK melalui Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa SIP menyebutkan, Operasi Keselamatan Agung 2021 yang digelar selama 14 hari merupakan bentuk operasi kepolisian bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, disertai penindakan hukum secara selektif prioritas.
Menurut orang nomor 3 di jajaran Polres Badung ini, tujuan operasi Keselamatan Agung 2021 ini adalah untuk menumbuhkan budaya tertib dalam berlalu lintas. Selain itu juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara memberikan penyuluhan-penyluhan, menyebar pamflet, baliho, memberikan masker, sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid -19 serta mengimbau masyarakat untuk tidak Mudik Lebaran.
“Segala aktifitas masyarakat di tengah pandemi ini harus menerapkan Protokol Kesehatan dengan baik,” ungkap Kompol Ngurah Riasa usai memberi arahan di lapangan apel Polres Badung.
“Selain itu untuk kelancaran dan keselamatan lalu lintas yang lebih baik, juga mencegah masyarakat melaksanakan mudik Lebaran tahun 2021,” Imbuhnya.
Ia mengharapkan masyarakat bisa mengerti atas kebijakan pemerintah yang melarang mudik, yang saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Adapun hasil operasi Keselamatan Agung 2021 hari ini yang digelar di Jalan Raya Kapal tepatnya di TL Abianbase, Mengwi, Badung sebanyak 47 pelanggar. Rinciannya 37 tidak menggunakan masker secara sempurna dan sisanya 10 orang ditegur karena tali helm tidak dikaitkan. (pp04)