Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistyo mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka cipkon Kamseltibcar lalu lintas pasca pelantikan presiden dan wakil presiden. Polda Bali menggelar Operasi Zebra Agung 2019 selama 14 hari, sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Hari ke-5 Operasi Zebra, Pelanggar Terbanyak Tanpa SIM dan STNK
DENPASAR | patrolipost.com – Memasuki hari ke-5 Operasi Zebra 2019 oleh Sat Lantas Polresta Denpasar masih menemukan banyak pelanggar. Jenis pelanggaran paling banyak adalah pengendara tidak memiliki SIM dan STNK. Setidaknya sudah 200 pengendara yang terjaring razia, baik yang ditilang maupun ditegur.
Memasuki hari ke-5 Minggu (27/10), anggota Sat Lantas Polresta Denpasar menggelar razia di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Denpasar Barat. Razia yang digelar sejak pukul 10.30 Wita itu pihaknya menindak 62 pelanggar. Dengan rincian, 30 tanpa SIM, 23 tanpa STNK dan 9 pengendara tanpa membawa surat-surat.
“Dalam operasi hari ini, kami menyita 37 STNK, 10 SIM dan 15 sepeda motor yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Data yang sudah terkumpul semua, hingga tanggal 25 total pengendara yang ditilang sebanyak 172. Masalah SIM sebanyak 30 dan STN sebanyak 136. Kendaraan yang disita sebanyak 6 unit,” jelasnya.
Dikatakan Adi Sulistyo, target yang disasar dalam Operasi Zebra Agung 2019 ini, diantaranya, pengendara tanpa SIM, tanpa kelengkapan surat, pengendara melawan arus, kendaraan yang memakai lampu rotator, pengendara mengkonsumsi alkohol, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman serta helm SNI dan kendaraan yang tidak memenuhi teknis lainnya.
“Termasuk pelanggaran lain yang berpotensi menyebakan timbulnya laka lantas. Para personel kami juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengendara yang tidak mengenakan helm SNI. Operasi ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran pengendara tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya. (007)