LEMBANG | patrolipost.com – Pada hari ketiga kegiatan KKL di Polda Jatim dan Polda Bali, Rabu (23/10/2019), Serdik Sespimmen Polri Dikreg Ke-59 melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Negeri pada tiap kabupaten. Kunjungan ke Kejari ini dalam rangka mendalami sejauh mana sinergitas antara Polres dengan Kejari serta Forkopimda.
Kaitan dengan Kejari adalah dalam konteks Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System), dimana Kejari dan Polres merupakan subsistem dalam Sistem Peradilan Pidana. Koordinasi yang baik dan sinergis akan mempermudah pelaksanaan tugas penegakan hukum sehingga tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dapat dicapai.
Kerja sama dengan Kejari dilakukan berkaitan dengan tindak lanjut penanganan perkara yang telah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian kemudian ditangani oleh kejaksaan pada tahap penuntutan. Aspek struktur hukum dalam penegakan hukum yanh sinergis akan mendukung terwujudnya tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Kejari termasuk dalam unsur eksternal yang berkontribusi dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sebagai pengaruh lingkungan atau environmental scanning. Sebagai subsistem dalam sistem penegakan hukum, Polres dan Kejari memegang peranan penting dan vital dalam upaya menjaga supremasi hukum untuk kemudian diputuskan oleh Majelis Hakim di Pengadilan.
Penggunaan IT dalam memberikan kemudahan proses penanganan perkara saat ini sedang dikembangkan dengan penggunaan aplikasi e-ICJS atau electronic Integrated Criminal Justice System sehingga koordinasi antara penyidik pada Polres dengan penuntut umum pada Kejaksaan Negeri dapat berjalan lancar.
Kerja sama yang sinergis akan sangat membatu terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik guna mendukung pembangunan nasional. (222/jhh/aa)