Hari Pertama WFH ASN di Jakarta, Pulang Kantor Tetap Padat, Macet

macet 333 ccc
Kondisi kemacetan lalu lintas di Jakarta, Senin (21/8/2023) pukul 18.02 WIB atau saat jam sibuk pulang kerja perkantoran. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini mulai menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparat Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini bertujuan mengurangi polusi udara dan kemacetan. Namun, kebijakan ini tidak serta membuat kemacetan lalu lintas kendaraan di Jakarta mencair.

Pantauan Senin (21/8/2023) pukul 18.02 WIB atau saat jam sibuk pulang kerja perkantoran, sejumlah ruas jalan masih dikepung kemacetan.

Kemacetan antara lain terlihat di Jalan Kebon Sirih, Jalan Menteng Raya, dan Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Tampak kendaraan yang melintas padat merayap. Sementara itu, Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, juga tampak ramai dengan pekerja pengguna KRL Commuter Line.

Hanya, Halte Bus Transjakarta Balai Kota di Jalan Merdeka Merdeka Selatan, terlihat agak lengang dari para pekerja yang pulang kantor.

Bagaimana dengan Karyawan Swasta? Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem kerja WFH bagi 50 persen ASN selama dua bulan dimulai sejak sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan WFH di Kementerian/Lembaga. Namun untuk karyawan perusahaan swasta sifatnya hanya imbauan. (305/snc)

Pos terkait