DENPASAR | patrolipost.com – Hari Suci Pagerwesi diperingati umat Hindu pada Budha Kliwon Wuku Sinta yang jatuh setiap enam bulan sekali. Persembahyangan rangkaian Hari Suci Pagerwesi ini berlangsung dengan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Rabu (3/2/2021).
Hal ini dapat dilihat di areal pintu masuk pura, beberapa orang petugas dari Linmas dan pecalang Kelurahan Dangin Puri melakukan penjagaan. Para pemedek yang datang diarahkan untuk mencuci tangan, diberikan hand sanitizer, melakukan pengecekan suhu tubuh dan diwajibkan menggunakan masker dengan baik.
Lurah Dangin Puri, I Gusti Agung Gede Okariawan SKom mengatakan bahwa penerapan protokol kesehatan pada kegiatan hari Pagerwesi di Pura Jagatnatha dilaksanakan secara ketat. Sarana prasarana disiapkan secara lengkap seperti tempat cuci tangan, thermogun dan hand sanitizer apabila antrean di tempat cuci tangan padat. Selain itu, sehari sebelumnya turut dilaksanakan penyemprotan disinfektan.
“Tempat sembahyang di areal pura sudah ditandai sehingga pemedek tidak berkerumun. Imbauan prokes dari pengeras suara juga sering digunakan untuk mengingatkan pemedek,” ujar Okariawan saat dikonfirmasi terpisah.
Adapun kegiatan pengawasan melibatkan Satgas Kelurahan Dangin Puri, Linmas, Babinsa, Polmas dan Pecalang Banjar Abasan dengan penjagaan dilakukan mulai pukul 10.00 Wita.
“Tim pengawasan dibagi ke dalam dua shift. Pagi mulai pukul 10.00 hingga pukul 14.00 Wita dan dilanjutkan shift kedua hingga pukul 20.00 Wita,” jelasnya.
Okariawan menjelaskan, penjagaan dilakukan secara bergantian dan satu shift penjagaan terdiri atas 8 orang petugas. Kemudia penjagaan ini juga rutin digelar setiap hari raya umat Hindu termasuk saat Purnama dan Tilem.
“Melalui tim pengawasan ini, kami memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Makanya kami siapkan hand sanitizer sampai alat pengecekan suhu,” tegasnya.
Sementara Pemangku di Pura Jagatnatha, Jero Mangku Made Langgeng Buwana menuturkan bahwa pelaksanaan persembahyangan saat Pagerwesi ini mengikuti surat edaran dari Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar.
Dalam surat edaran tersebut menginformasikan bahwa dilakukan pembatasan jumlah pemedek yang melakukan persembahyangan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Persembahyangan berjalan seperti biasa. Namun karena Covid-19, kami ikuti imbauan dari pemerintah agar tidak terjadi kerumunan dan pakai masker,” terang Jero Mangku Langgeng.
Sedangkan, untuk pelaksanaan persembahyangan di Pura Jagatnatha digelar hingga pukul 20.00 Wita.
Jero Mangku Langgeng menerangkan, tujuan dari pelaksanaan upacara Pagerwesi ini adalah menghilangkan awidya atau kegelapan dalam diri.
“Saat Pagerwesi ini kita memagari diri supaya tidak melakukan hal yang tidak baik. Dengan ilmu pengetahuan yang kita miliki akan mampu menghilangkan awidya dalam diri kita,” tandasnya. (cr02)