NEGARA | patrolipost.com – Ratusan warga yang mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh TPS yang ada di Jembrana diwajibkan menjalani rapid test. Dari calon petugas, ditemukan sejumlah warga hasil rapid testnya reaktif dinyatakan gugur dan diganti dengan petugas yang baru.
Kendati untuk mencegah penularan Covid-19, petugas yang akan melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih tersebut tidak lagi datang ke rumah-rumah dan hanya penyandingan dengan data di kelurahan, namun menjelang dilangsungkan tahapan pemutakhiran data pemilih tersebur, seluruh personel yang akan bertugas juga dipastikan tidak terpapar virus Covid-19.
Seluruh petugas yang akan memutakhirkan data pemilih di masing-masing TPS tersebut wajib menjalani rapid test sebagai screening awal. Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Made Widiastra mengatakan menjelang pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada Jembrana 2020, ratusan warga yang mendaftar sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menjalani rapid test.
Menurutnya selain memastikan seluruh tahapan bisa berjalan di tengah situasi Covid-19, keselamatan penyelenggara pemilihan maupun masyarakat juga menjadi prioritas utama.
“Sesuai tagline kita Penyelenggara Sehat Pemilih Selamat, kita melakukan rapid test terhadap semua penyelenggara yang akan bertugas” ujarnya. Khusus PPDP dijadwalkan akan melaksanakan tugas pencoklitan mulai Jumat (15/7) hingga Kamis (13/8) mendatang.
“PPDP yang dirapid sebanyak TPS yakni 640 orang, karena satu TPS ada satu orang PPDP,” ungkapnya. Pelaksanaan rapid test terhadap warga yang mendaftar sebagai PPDP dilaksanakan di sepuluh Puskesmas di lima kecamatan di Jembrana.
“Rapid test PPDP ini dijadwalkan dari Senin (6/7) sampai Kamis (9/7). Dari 636 orang yang sudah rapid tets hingga Selasa (7/7), hasilnya tiga orang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif,” paparnya.
Terhadap warga calon PPDP yang hasil rapid testnya reaktif tersebut dipastikannya tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dikatakannya, sesuai ketentuan calon PPDP yang hasil rapid testnya menyatakan reaktif akan dilakukan penggantian.
“Sehingga PPS di desa/kelurahan harus mengusulkan kembali calon PPDP pengganti sebelum PPDP ditetapkan. Sekali lagi kami ingin memastikan penyelenggara sehat dari sebelum melaksanakan tugasnya” jelasnya.
Bahkan pihaknya menegaskan pihaknya baru akan melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 setelah seluruh persiapan terkait sarana prasaran protokol kesehatan tersedia dan bisa digunakan oleh petugas yang bertugas di lapangan. Harapannya masyarakat tidak perlu takut menerima PPDP pada saat coklit. Selain itu PPDP yang bertugas nantinya akan dibekali dengan APD (alat pelindung diri) dan wajib menaati protokol covid 19.” tandasnya. (571)