Hasil Seleksi P3K Klungkung Dilantik 2026, CPNS Dilantik Oktober 2025

kepala bkpsdm111ccccc
Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Klungkung akan dilantik tahun depan. Khusus untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) segera dilantik pada Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adiputra, Rabu (12/3/2025) menyatakan dirinya memilih mengikuti jadwal pelantikan sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami ikuti kebijakan pusat, sesuai surat dari kepala BKN, jika PPPK yang dinyatakan lulus formasi tahun 2024 diangkat terhitung mulai 1 Maret 2026, sementara untuk CPNS nya sekitar 1 Oktober 2025,” ujar Ida Bagus Wirawan Adiputra.

Ada sebanyak total 1633 orang calon P3K yang pelantikannya diundur tahun depan. Sementara kebijakan pusat untuk calon PNS, akan diangkat terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025.

Keputusan ini memunculkan berbagai tanggapan dari calon P3K di Klungkung. Seorang calon PPPK di Klungkung mengatakan, momen pelantikan ini telah lama dinanti-nantikannya. Sehingga ia agak kecewa, mendapat kabar secara tiba-tiba pelantikan P3K diundur setahun lamanya.

“Sejujurnya kecewa juga, mengapa semendadak itu kebijakannya. Tapi kalau saya bersabar saja lah, toh masih kerja juga seperti biasa. Paling berdampak justru temen-temen CPNS, mereka kan ada yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya karena lulus rekrutmen,” ungkap seorang calon P3K, Eman baru baru ini.

Menurutnya karena ini menyangkut kepentingan banyak pegawai, harusnya direncanakan matang, jangan diundur-undur secara mendadak. Sehingga terkesan rekrutmen CPNS dan PPPK tidak direncanakan secara baik sebelumnya.

“Kalau saya pribadi lihat saja kedepan seperti apa. Biarkan saja ramai dulu di media, kalau istilahnya pemerintah cek ombak. Dalam beberapa bulan terakhir pemerintah pusat kan seperti ini, buat kebijakan yang kontroversial terlebih dahulu, lalu ramai di media sampai ramai, ujung-ujungnya nggak jadi kebijakakan itu,” ungkapnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *