DENPASAR | patrolipost.com – KPU Provinsi Bali telah melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali pada Senin, 23 September 2024.
Penetapan nomor urut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam undian nomor urut paslon Made Muliawan Arya SE MH – Putu Agus Suradnyana ST memperoleh nomor urut 1. Sedangkan paslon Dr Ir Wayan Koster MM – I Nyoman Giri Prasta SSos mendapatkan nomor urut 2.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan Nomor urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024, kemudian ditetapkan dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali Nomor 110 Tahun 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan,” kata I Dewa Agung Gede Lidartawan, Senin, 23 September 2024.
Paslon Mulia – PAS yang mendapatkan nomor urut satu mengungkapkan nomor urut satu merupakan nomor yang diharapkan dan diinginkan oleh paslon Mulia-PAS.
“Nomor satu adalah suatu simbol kemenangan di mana ada kontestasi politik di Bali tentang perebutan posisi Bali Satu. Jadi kita semua, kami berdua harus bersatu berjuang satu komando, satu jalur dengan pemerintah pusat,” kata Made Muliawan.
Pasangan Mulia-PAS meyebutkan program yang bakal diwujudkan jika terpilih dalam Pilkada 2024. Antara lain mewujudkan Bali yang damai, unggul dan cerdas.
“Mari kita memuliakan Bali dengan cara yang pas,” ujar Made Muliawan Arya yang akrab disapa De Gadjah.
Tak mau kalah, pasangan Koster – Giri yang mendapat nomor urut 2 pada Pilkada mendatang mengaku, nomor dua merupakan pertanda alam untuk melanjutkan ke dua periode.
“Nomer urut dua ini sebagai pertanda Koster berlanjut dua periode berpasangan dengan Nyoman Giri Prasta,” kata Wayan Koster.
Dalam kontestasi Pilgub Bali 2024, Paslon Mulia-PAS diusung oleh parpol yang tergabung dalam KIM Plus yakni, Partai Nasdem, PKS PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara dan PSI.
Sedangkan paslon Koster-Giri diusung oleh PDIP, PKB, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat dan Partai Buruh.
Usai melakukan undian nomor urut, kedua Paslon mengikuti persembahyangan bersama di Padmasana KPU Provinsi Bali, dilanjutkan dengan Deklarasi Kampanye Damai.
Deklarasi Kampanye Damai dilaksanakan oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye Pasangan Calon, dan Partai Pengusul, kemudian ditanda tangani oleh Pasangan Calon, Tim Kampanye Pasangan Calon, dan Partai Pengusul, Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua Bawaslu Provinsi Bali dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali. (pp03)