BANGLI | patrolipost.com – Untuk tahap pertama Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli telah menyetorkan ribuan usulan permohonan program bantuan stimulus usaha (PBSU) ke Dinas Koperasi Provinsi Bali. Namun masih banyak berkas yang belum disetorkan. Dari ribuan usulan yang belum dikirim ditemukan banyak persyaratan yang kurang.
Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bangli, Ni Luh Ketut Wardani mengatakan, untuk kloter I sebanyak 4.531 berkas usulan PBSU telah disetorkan ke provinsi pada Senin (8/6/2020). Berkas yang disetorkan sebelumnya sudah melalui proses verifikasi.
”Total jumlah usulan yang masuk sebanyak 16.800 dan yang baru dikirim ke provinsi sebanyak 4.531. Untuk pengiriman berikutnya kami masih melakukan verfikasi terkait kelengkapan dokumennya,” ujarnya, Senin (8/6/2020).
Berkaca dari hasil verifikasi yang dilakukan ternyata banyak berkas yang belum lengkap, seperti foto copy KK, e-KTP, bahkan ada berkas yang belum ditanda tangani.
Menurut Luh Wardani, untuk dokumen yang tidak lengkap pihaknya harus kembali menghubungi pihak desa bahkan menghubungi pemohon langsung.
“Dokumen yang kurang langsung kami informasikan. Ketika sudah kami sampaikan tetapi tidak juga kunjung direspons. Kami sampai beberapa kali menghubungi untuk mengingatkan kekurangan tersebut,” jelasnya.
Luh Wardani mencontohkan usulan dari Desa Sulahan, Kecamatan Susut yakni banyak usulan tidak dilengkapi dengan KK. Ada pula dari Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku.
Tidak hanya di dua desa ini saja, namun banyak pula dari desa lainnya. Karena itu dia mengimbau agar dokumen yang belum lengkap segera dilengkapi Kembali, sebab Diskop berpacu untuk pengusulan di provinsi. Di sisi lain, dalam proses verifikasi berkas usulan PBSU petugas mendapati usulan yang anggota keluarga PNS, pesiunan, honorer. Memang PNS, honorer atau pensiunan ini tidak mengajukan langsung, namun dari anggota keluarganya yang lain.
“Dalam satu KK, ada anggota keluarganya yang PNS, honorer. Kami temukan ada honorer yang mengajukan langsung PBSU. Kemungkinan memiliki usaha sehingga mencoba mengusulkan PBSU,” ungkapnya.
Sementara itu, berkas yang ada PNS, honorer atau pensiunan tetap dikirim ke provinsi. Namun untuk memudahkan proses pengecekan maka dokumen diberikan tanda.
“Kami block tulisan nama dengan tinta merah, dengan tujuan membedakan dengan pemohon lainnya,” terangnya.
Disinggung terkait kuota PBSU untuk Bangli, Ketut Wardani mengaku hingga saat ini belum diketahui pasti kuota yang akan diberikan untuk Kabupaten Bangli.
Kondisi sama juga untuk bantuan koperesi di Bangli, untuk kloter pertama yang sudah cair untuk 38 koperasi. Kemudian untuk tahap kedua masuk usulan dari 32 koperasi.
“Tahap pertama ada 38 koperasi, sedangkan tahap dua yang sudah masuk usulanya sebanyak 32 koperasi. Kami masih melakukan pengecekan dokumen tersebut, sebelum dikirim ke provinsi,” jelasnya. (750)