JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku, Kamis (20/2/2025). Hal itu membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meradang dan meminta kepala daerah terpilih dari partainya menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang, Jawa Tengah.
Rencananya, retret kepala daerah terpilih yang diselenggarakan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu akan berlangsung selama sepekan, yakni dari 21 hingga 28 Februari 2025. Dari 961 kepala daerah/wakil kepala daerah yang dilantik di Istana Negara Jakarta, Kamis (20/2/2025), sebanyak 177 adalah kepala daerah terdiri dari gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota kader PDI Perjuangan.
Ketidakhadiran 177 kepala daerah akibat instruksi Megawati ini tentunya akan berdampak tidak elok dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Sebab, instruksi itu muncul dari persoalan hukum yang merembet ke persoalan politik serta pemerintahan.
Berikut ini isi surat yang ditandatangani Megawati di Jakarta tertanggal 20 Februari 2025:
Merdeka !!! Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Mengingat Pasal 28 ayat 1 AD/ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggung jawab, dan bertindak baik ke dalam maupun ke luar atas nama partai, dan untuk eksistensi partai, program, dan kinerja partai, maka seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.
Selanjutnya, DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, sebagai berikut:
• Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.
• Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call.
Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Surat ini berlogo DPP PDI Perjuangan lengkap dengan lambang partai banteng hitam bermoncong putih dan latar belakang merah. Surat ini bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan pada poin perihal, tertulis Instruksi Harian Ketua Umum.
Juru Bicara PDI Perjuangan Guntur Romli membenarkan bahwa surat tersebut merupakan instruksi langsung dari Megawati yang disampaikan secara tertulis kepada seluruh kader.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Hasto ditahan setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka. Saat keluar dari ruang pemeriksaan, ia mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol. (807)