DENPASAR | patrolipost.com – Pemkot Denpasar sukses meningkatkan nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) di tahun 2020 dengan meraih nilai 91,30 persen. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya yakni 85 persen. Demikian terungkap saat pelaksanaan rapat evaluasi MCP Kota Denpasar tahun 2020 di Graha Sewakadarma Kota Denpsar, Kamis (25/2/2021).
Hadir dalam kesempatan tersebut Plh Wali Kota Denpasar, I Made Toya, Kasatgas V1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Sugeng Basuki, Kasatgas V3 Penindakan Korwil V KPK RI, Abdul Haris, PIC Wilayah Bali Satgas V1 Pencegahan Korwil V KPK RI, Handayani, serta instansi terkait di lingkungan Pemkot Denpasar dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.
Plh Walikota Denpasar, I Made Toya menyampaikan apresiasi atas pencapaian Monitoring Centre For Prevention (MCP) Kota Denpasar Tahun 2020 telah mencapai nilai 91,30 persen lebih tinggi dari tahun 2019 yang hanya mencapai nilai 85 persen. Di Bali sendiri, nilai MCP Kota Denpasar tahun 2020 sebesar 91,30 persen tersebut menduduki peringkat ke-2 dari seluruh pemerintah daerah se-Bali.
“Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras semua perangkat daerah, serta pembinaan dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,” jelas Made Toya.
Dikatakannya, dari tahun ke tahun capaian nilai MCP Kota Denpasar terus mengalami peningkatan. Namun capaian ini hendaknya tidak membuat cepat merasa puas. Sebaliknya, capaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan di tahun mendatang.
“Pemerintah Kota Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi,” terangnya.
Adapun tingkat capaian MCP sekaligus sebagai wujud komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah di Kota Denpasar untuk melakukan pencegahan korupsi.
“Untuk itu, kami mengajak semua pihak, khususnya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk selalu menjaga integritas dalam mengawal pelaksanaan PBJ, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tambahnya.
Sementara Plt Inspektur, Putu Naning Djayaningsih menambahkan bahwa dari 8 area intervensi yang diukur capaiannya dalam penilaian MCP, terdapat 2 area yang mendapat scor 100 persen yaitu Tata Kelola Dana Desa dan Manajemen ASN. Menurut hasil evaluasi yang disampaikan oleh KPK RI, dengan nilai MCP 91,30 persen, maka secara Nasional, Kota Denpasar termasuk dalam jajaran 3 besar Kota dengan nilai MCP terbaik se-Indonesia, dan menduduki peringkat ke 14 dari 542 pemerintah daerah se-Indonesia yang diukur MCPnya.
Ditambahkannya, kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan oleh KPK RI hari ini, untuk memberikan sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dalam upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, serta mengevaluasi secara bersama-sama tentang pogram pemberantasan korupsi terintegrasi di Bali.
“Tentu evaluasi dari KPK RI ini akan kami jadikan acuan sebagai pemenuhan capaian MCP 2021” tandasnya. (cr02)