PALEMBANG | patrolipost.com – Jagat maya dihebohkan video seorang wanita memamerkan payudara. Wanita tersebut diduga anggota DPRD Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berinisial DHL.
Video berdurasi 31 detik itu memperlihatkan seorang wanita berada di depan kamera HP sedang merekam dirinya hanya menggunakan bra hitam. Di video tersebut tertulis MUBA HOT !!! Video tidak senonoh mulai terjadi di detik ke-6 hingga ke-20. Pemeran perempuan itu membuka bra hingga menunjukkan kedua payudaranya.
Selanjutnya, pada detik ke-22 hingga ke-31 memperlihatkan perempuan berjilbab merah sedang menandatangani berita acara pelantikan. Serta beberapa video kegiatan yang diduga oknum anggota DPRD tersebut.
Kuasa hukum DHL, Dr Adhari W Prakarsa SH MH ketika dikonfirmasi terkait video tidak senonoh tersebut mengatakan, kliennya tidak pernah merasa membuat video tersebut.
Menurut Adhari, peredaran video tak senonoh tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan. “Kalau tidak salah hari Jumat 13 Januari 2023, di mana ibu itu baru mendapat laporan dan melihat video tersebut langsung pada hari itu juga membuat laporan ke Polda Sumsel,” pungkasnya.
Sementara itu Badan Kehormatan (BK) DPRD akan memanggil wanita yang berperan dalam video tersebut. Ketua BK DPRD Muba, Yudi Trikarya menegaskan, akan memanggil perempuan berinisial DHL yang diduga dalam video tersebut untuk dimintai keterangan.
“Nanti kita panggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait video itu,” ujar Yudi Trikarya, Rabu (18/1/2023), dikutip dari sindonews.com.
Menurutnya klarifikasi bertujuan untuk mengetahui apakah DHL melanggar kode etik yang mengatur sikap, perilaku, ucapan, tata kerja, tata hubungan yang ditetapkan dalam pelaksanaan wewenang, tugas dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
“Kita akan mintai keterangan untuk mendalaminya, baru bisa memutuskan,” jelasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, M Yamin mengaku belum mengetahui informasi secara pasti terkait video tidak senonoh yang diduga dilakukan anggota DPRD dari partainya. Namun sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muba, dirinya akan memanggil yang bersangkutan guna dimintai keterangan.
“Kita mintai keterangan terlebih dahulu, baru bisa mengambil keputusan,” jelasnya. (807)