PEKANBARU | patrolipost.com – Heboh! Beredar informasi bahwa akan ada aksi unjuk rasa atau aksi damai pada Kamis 30 April terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pekanbaru. Kabarnya aksi damai ini akan digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Selain beredar surat izin unjuk rasa, juga beredar gambar ajakan unjuk rasa yang bernada protes. Pada gambar itu, ada kalimat protes terhadap pelaksanaan PSBB di Pekanbaru.
Menanggapi itu, Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT meminta masyarakat mengikuti regulasi PSBB yang sudah ditetapkan. “Saya kira ikuti saja apa yang menjadi regulasi dalam PSBB,” kata Walikota, Rabu (29/4/2020).
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menjalankan PSBB sejak 17 April lalu. Sejak diberlakukan, ada berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Seperti tumpang tindihnya penegakan regulasi di lapangan yang menyebabkan kebingungan di tengah masyarakat. Dan juga juga penyaluran bantuan untuk masyarakat.
Ada beberapa forum ketua RT dan RW di beberapa kecamatan melayangkan protes lantaran tidak semua bantuan Sembako diterima sesuai data yang diajukan.
Hal ini pula disinyalir yang memicu rencana aksi damai. Walikota menegaskan, aksi damai atau demo itu akan berurusan dengan hukum. Sebab, di dalam aturan PSBB, aktivitas mengumpulkan massa dikenakan sanksi.
“Tidak ada, demo-demo nanti urusannya berhubungan dengan hukum,” tegasnya.(305/ckc)